MEDAN I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil meraih peringkat II kinerja terbaik seluruh Indonesia mengamankan para pelaku tindak pidana kejahatan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Piagam penghargaan ditandatangani Jaksa Agung Muda Intelijen Dr Sunarta. Peringkat I berhasil diraih Kejaksaan Tinggi Jawa Timur disusul Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Selatan, Kamis (23/9/2021).
Hal itu diungkapkan Jaksa Agung RI, Prof Dr ST Burhanuddin saat penutupan rapat kerja teknis(Rakernis) bidang intelijen tahun 2021 secara virtual. Turut diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu SH MH didampingi Asintel, Dr Dwi Setyo Budi Utomo SH, bersama para Koordinator dan Kasi serta Jaksa Fungsional Bidang Intelijen.
Jaksa Agung RI, Prof Dr ST Burhanuddin dalam arahannya mengatakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendapat peringkat II kinerja terbaik seluruh Indonesia dalam pencapaian keberhasilan mengamankan daftar pencarian orang (DPO) sebanyak 10 orang dalam kurun waktu tahun 2021.