Jika Dirapid Tes II Tetap Reaktif, PTSP Diganti

Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap MM

“Kita pastikan untuk penerapan prokes di saat pemungutan dan penghitungan suara akan terus kita awasi dengan maksimal karena kita juga berupaya untuk mencegah terjadinya klaster baru di TPS saat hari pemilihan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Bawaslu Medan telah memerintahkan Panwascam untuk merekrut PTPS sebanyak 2 kali kebutuhan untuk mengantisipasi adanya pengawas TPS yang mundur atau sakit jelang hari pemilihan.

Selain itu, untuk cadangan yang akan naik menjadi Pengganti Antar Waktu, diwajibkan melakukan rapid tes mandiri dan dananya akan diklaim oleh Bawaslu setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19. (Syafii)