Joni Ritonga : Pelonggaran PSBB Versi Machfud MD Tidak Tepat

Joni Sandri Ritonga

MEDAN – Mantan Ketua PC PMII Kota Medan Joni Sandri Ritonga menyoroti rencana pemerintah melonggarkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sebagaimana disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.

Alasan pelonggaran karena mendengar keluhan warga, serta kekhawatiran rakyat akan stres bila terlalu dikekang di tengah pandemik wabah corona virus baru.

“Logika Pak Mahfud terkait PSBB bikin masyarakat stres itu keliru besar dan terlalu dibuat-buat. Jika pun ada rakyat yang stres bukan karena PSBB, tetapi karena biaya hidupnya selama dibatasi tidak dijamin oleh negara,” kata Joni

Joni yang juga pengacara itu justru menilai kebalikannya, PSBB itu sangat longgar dan tidak tegas. Makanya pasien positif dan yang meninggal akibat Covid-19 terus bertambah. Sebab masyarakat masih bebas beraktivitas.

“Seharusnya pemerintah memperketat PSBB dengan aturan di bawahnya, karena regulasi PSBB tidak ada sanksi tegas, bersifat himbauan sehingga tidak efektif,” sebut ujar pengacara tersebut.

Joni meyakini tidak ada masyarakat yang ingin terjangkit Covid-19, apalagi meninggal akibat penyakit itu. Semua pastinya mau ikut anjuran pemerintah.

“Masalahnya ada di pemerintah pusat. Mereka hanya peduli penyelamatan ekonomi. TKA China terus masuk, moda transportasi terus beroperasi, penghematan APBN dan pinjaman utang lebih fokus ke stimulus ekonomi,” jelas Joni.

Kemudian, penyelamatan nyawa rakyat menurutnya menjadi lemah dan tidak fokus. Pola yang dilakukan pemerintah ini lebih mirip Herd Immunity. Pembiaran tanpa test kesehatan yang jelas dan massif.

Selain itu, data pemakaman dengan protap Covid-19 tidak ada. APD dan alat kesehatan di daerah-daerah masih kurang terkhusus Sumatera Utara. Bantuan sosial baik langgsung tunai atau sembako masih kurang dan terpusat.

“Harusnya pekerjaan sebanyak ini yang dibereskan pemerintah dalam hal ini presiden dan pembantunya. Bukan justru merelaksasi PSBB yang sejatinya memang lemah dalam penanganan Covid-19 di tanah air,” tandas Joni.cr-03