Kajati Sumut Paparkan Area Perubahan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK 2023

Kajati Sumut Idianto paparkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2023. (Foto/Ist)

MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH menyampaikan paparan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara daring kepada Tim Penilai Kejaksaan Agung RI, Kamis (11/8/2023).

Hal itu disampaikan Kajati Sumut didampingi Wakajati Drs Joko Purwanto, para Asisten, Koordinator, Kabag TU, Jaksa dan pegawai disiplin dan berintegritas(agen perubahan) pada kegiatan evaluation dan wawancara pembangunan Zona Integritas(ZI) menuju WBK Tahun 2023.

Menurut Idianto, perubahan dan inovasi Kejati Sumut mulai dari tingkat displin kehadiran dan partisipasi semua pegawai dalam bekerja.

Lalu, pelayanan masyarakat dan program unggulan serta produk unggulan membangun zona integritas menuju WBK.

Mantan Kajati Bali juga paparkan pelayanan publik berupa laporan pengaduan masyarakat secara terpadu, menempatkan jaksa piket di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan konsultasi hukum gratis lewat Jaksa Daring dan hotline.

Sementara, Wakil Jaksa Agung RI Dr Sunarta bersama Tim Evaluator WBK Kejaksaan menyampaikan bentuk objektifitas penilaian, setiap tahapan harus didokumentasikan dengan baik.

Tentu, sebagai dasar jika ada keberatan dari unit/satuan kerja terhadap hasil penilaian, maka akan dapat dijelaskan sesuai fakta.

“Hasil dokumentasi menjadi bahan pembanding saat validasi oleh Kementerian PAN-RB”kata Dr Sunarta.

Reporter : Toni Hutagalung