LANGKAT | Kasat Polairud Polres Langkat Iptu Heru Ediyanto SH bersama KKP Sumut dan Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Langkat, melaksanakan Sosialisasi Keamanan dan Batas Perairan antar Malaysia dan Indonesia, di Kantor Sat Polairud Polres Langkat kelurahan Brandan Timur Jl Babalan Kecamatan Babalan Rabu (1/2/2023) .
Menurut Kasat Polairrud Iptu Heru Ediyanto SH, melaksankan soasialisasi menjaga kerukunan nelayan Kabupaten Langkat, guna menghindari konfilik dan tidak melintasi batas WPP NRI dalam melakukan penangkapan ikan di wilayah Perairan Selat Melaka.
“Hal yang sama juga disampaikan Kadis Perikanan dan Kelautan Langkat Drs T. M Auzai ke para nelayan Kabupaten Langkat, ia berharap penangkapan nelayan asal Kabupaten Langkat, Sumut, tidak terjadi lagi karena akan merugikan pemerintah terutama keluarga para nelayan sendiri, katanya.
Selanjutnya sosialisasi disampaikan Kepala Seksi Penanganan, Penindakan dan Penegakan Hukum dari KKP Provinsi Sumatera Utara Jhon. Marudud Silalahi mengatakan nelayan harus memahami batas -batas wilayah atau memahami kordinat batas batas area kedua negara.
“Bila nelayan lewat batas berati sudah memasuki wilayah (Malaysia) dan hal yang sama begitu juga nelayan mereka lewat batas dan masuki (Indonesia) ditangkap,” jelasnya
Turut hadir Sat Pol Airud Polres Langkat Iptu Heru Ediyanto SH, Kepala Seksi KKP Sumut Joni Marudud Silalahi, Kadis Perikanan dan Kelautan Langkat, Drs. tengku Muhammad Auzai dan Tokoh Masyarakat Nelayan M. Yusuf bersama Seluruh nelayan Kabupaten Langkat.
Reportter : Muslim Yusuf