Aceh  

Kejari Abdya : Gelar Penyuluhan Hukum ke Masyarakat di Kecamatan Jeumpa

ABDYA | Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba bersama masyarakat se- Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Abdya.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan sekira pukul 09.00 WIB,dibuka langsung oleh Camat Arie Warisman S. Ip, M.T dihadiri, Kapolsek diwakili oleh Tri Muji ALkausar, Danramil 03/Jeumpa Peltu Arif Lizar dan pesertanya dari masyarakat perwakilan masing – masing gampong.berlangsung satu hari di aula kantor camat Setempat, Jum’at (19/8/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya Heru Widjatmiko,SH.MH melalui Kasi Intelijen Joni Astriaman, SH, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada seluruh masyarakat.

“Artinya kita menyampaikan program penyuluhan hukum, kalaulah memang tingkat perkara diblang pidie tersebut meningkat, jadi kapasitas Lapasnya sekarang 70 persen adalah perkara narkoba namun pihak kita terus mendorong supaya pengunaan narkoba terjadi penurunan ,” imbuhnya.

Dia, berharap dengan adanya sosialisasi penyuluhan hukum yang di laksanakan ini, semoga pesan kepada masyarakat tersampaikan dan mengajak keluarga masyarakat sekitar hindari penggunaan narkoba karena kejahatannya sangat mengancam generasi bangsa.demikian harap Kasi Intelijen Kejari Abdya Joni Astriaman, SH.

Reporter : Nazli