PALAS – Meski di tengah pandemi Covid-19 yang telah menyita banyak waktu, tenaga dan pikiran, pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) tetap memberikan kabar baik bagi untuk masyarakat. Diantaranya keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ketua DPD AMPI Mardan Hanafi Hasibuan SH,MH, mengapresiasi atas prestasi pencapaian opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 yang diraih oleh Pemkab Palas tersebut.
“Kita sangat bersyukur dan mengapresiasi atas pencapaian opini wajar tanpa pengecualian oleh Pemkab Palas dari BPK, kami berharap ini dapat terus dipertahankan pada tahun berikutnya,” terang Mardan, Rabu (2/6/2020)
Menurutnya, penilaian WTP ini adalah pertanda baik bagi Pemerintah Kabupaten Palas dalam rangka menjalankan roda pemerintahan yang baik dan bersih serta transparan.
Diterangkanya opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.
Lanjutnya, tanggung jawab predikat WTP ini juga harus tetap dipertahankan. Untuk itu dibutuhkan kekompakan dan kerja keras dari semua pihak, karena semuanya akan dinilai oleh pihak BPK RI, tidak hanya masalah administarsi saja, namun juga masalah disiplin ASN tegas Mardan Hasibuan.
Reporter : Firdaus Hasibuan