ABDYA | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) secara resmi menetapkan pasangan Safaruddin – Zaman Akli sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kabupaten setempat.
Penetapan pasangan nomor urut 03 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih Pilkada 2024 lalu itu, berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung DPRK setempat, Kamis (9/1/2024) siang.
Pada acara tersebut turut dihadiri Pj Bupati Abdya Sunawardi, Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi,Wakil ketua I Mustiari, Kapolres AKBP Agus Sulistianto, Ketua PN Blangpidie Manawwar Hamidi dan unsur Forkompinda terkait lainnya, Panwaslih, partai politik pengusung dan pendukung, tim pemenangan serta undangan yang istimewa hadir Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih Safaruddin-Zaman Akli.
Ketua KIP Abdya, Iswandi menyampaikan dengan digelarnya rapat pleno secara terbuka untuk umum, penetapan Paslon terpilih secara sah, bertada bahwa telah rampungnya rangkaian proses Pilkada Abdya tahun 2024.
Sembari menjelaskan, proses Pilkada Abdya 2024 berlangsung tanpa adanya sengketa gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Penetapkan ini baru dilakukan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih, setelah keluarnya surat registrasi perkara dari MK,” sebutnya.
Disambungkan, terkait proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih, tak lagi menjadi ranah pihaknya melainkan menjadi kewenangan DPRK bersama Pemkab Abdya kedepan.
“Demikian juga halnya, jadwal dan mekanisme proses pelantikan, sejauh ini kami belum mengetahuinya dan itu menjadi ranahnya DPRK,” ujarnya.
Penetapan pasangan dengan Tagline Arah Baru Abdya Maju itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) KIP Abdya Nomor: 16 Tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih Pilkada 2024, yang dibacakan lansung oleh Ketua KIP Abdya, Iswandi dan didampingi para komisioner lainnya.
“Kami menyedari tidak akan sukses tanpa ada dukungan dari semua elemen mulai dan stakeholder lainnya sehingga proses Pilkada sukses, terutama juga kepada pihak keamanan baik Polri-TNI termasuk Kejaksaan dalam wilayah setempat. Tidak mengenal waktu libur sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar,” paparnya.
Dalam keputusan itu, KIP Abdya menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan nomor urut 03, Safaruddin-Zaman Akli perolehan suara sah sebanyak 56.811 atau 59,03 persen dari total suara sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih periode 2025-2030 hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Partisipasi pemilih Masyarakat Abdya dalam Pilkada tahun 2024, hampir mendekati angka 90 persen yang merupakan sejarah baru untuk Kabupaten Abdya jika dibandingkan pada sejumlah pesta demokrasi Pilkada beberapa periode yang lalu.
Pilkada Abdya pada Rabu (24/11/2024) lalu itu, ada tiga pasangan calon (Paslon) yang maju masing-masing, Salman-Yusran, Jufri-Fakhruddin dan Safaruddin-Zaman Akli.
Reporter : Nazli