Komisi VIII Soroti Kondisi Pengungsian Korban Bencana Sumut: Kurang Layak!

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (20/12/2025). ANTARA/HO-DPR RI.

JAKARTA | Kondisi pengungsian korban bencana longsor dan banjir di Sumatera Utara menuai keprihatinan serius dan menjadi sorotan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Marwan menilai tempat penampungan para korban masih jauh dari kata layak dan berpotensi memunculkan persoalan sosial.

Keprihatinan itu disampaikan Marwan usai meninjau langsung lokasi pengungsian di sejumlah wilayah terdampak. Ia menegaskan, meski belum ditemukan kasus pelanggaran serius seperti kasus pelecehan, aspek kenyamanan dan martabat pengungsi belum sepenuhnya terjamin.

“Kami sudah meninjau pengungsian, dan memang lokasi pengungsian ini kurang layak. Sekalipun ada pemisahan tempat antara laki-laki dan perempuan, tetapi masih berada dalam satu lingkungan yang sama, sehingga menimbulkan kekhawatiran,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir Forum Keadilan, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, situasi tersebut perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait agar pengungsi, khususnya perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan, mendapatkan perlindungan yang lebih manusiawi.

Anggota DPR RI asal Sumatera Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan bahwa penanganan bencana tidak hanya soal bantuan logistik, tetapi juga menyangkut keamanan, privasi, dan harkat hidup para korban yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana alam.

Atas temuan tersebut, Marwan mengaku telah menyampaikan langsung kepada pupati setempat. Ia menyebut, pemerintah daerah menyetujui usulan untuk segera memindahkan para pengungsi ke lokasi yang lebih layak.

Selain meninjau pengungsian, ia mengatakan, Komisi VIII DPR RI juga melakukan peninjauan terhadap lahan yang direncanakan untuk pembangunan hunian bagi korban bencana. Marwan menyampaikan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah telah berkomitmen mendukung pembangunan hunian melalui dana kemaslahatan.

“Prinsipnya bukan hunian sementara, tapi hunian tetap (huntap). Jadi langsung huntap saja. Konsepnya, bangunan dibuat di bagian depan, sementara lahan di belakang disiapkan agar ke depan bisa dikembangkan jika masyarakat sudah memiliki modal,” jelasnya.

Marwan menambahkan, pihaknya juga melakukan trauma healing bagi anak-anak korban bencana, khususnya di wilayah Huta Godang, Garoga, yang menjadi lokasi dengan jumlah korban terbanyak. Ia menilai, pendampingan psikologis sangat dibutuhkan karena kondisi mental para korban, terutama anak-anak, sangat beragam.

“Ada anak-anak yang tinggal berdua saja sebagai kakak-adik karena orang tuanya sudah meninggal, rumahnya pun sudah tidak ada. Situasi psikologis mereka tentu berbeda-beda dan membutuhkan perhatian serius,” pungkasnya.

Bantuan Belum Merata

Lebih lanjut, Marwan mengungkapkan, bantuan untuk korban bencana banjir-longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, juga belum merata karena kurangnya koordinasi. Padahal, bantuan datang sangat banyak dari berbagai elemen.

“Banyak masyarakat yang punya rasa empati dan memberikan dukungan juga. Tapi orkestranya ini kurang terpadu,” ucap Marwan, sebagaimana ditulis Kumparan, Selasa (23/12/2025).

“Jadi ada yang bertimpa-timpa, ada yang satu lokasi dikunjungi beberapa masyarakat, akhirnya di situ melimpah. Tapi ada yang jauh sama sekali tidak disentuh,” tambahnya.

Ia menilai, harus ada satu lembaga dari pemerintah yang mengkoordinasikan bantuan-bantuan yang datang supaya dapat terserap rata.

“Nah, mestinya keterbatasan pemerintah ini, kesediaan kerelaan masyarakat itu yang diatur. Yang ini, oke tolong ditangani di sana,” ucap Marwan.

Politikus PKB ini bercerita ada sebuah posko pengungsian di Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah, Provinsi Aceh yang bahkan belum makan pagi ketika ia berkunjung karena belum ada makanan dan bantuan yang datang.

“Lokasi ini terlalu panjang. Jadi tidak mungkin semuanya dijadikan dapur umum. Ada dapur umum, tapi mereka menjangkau ke situ, lumpurnya segini (setinggi betis), Pak, kita jalan. Jadi mereka menunggu saja sewaktu-waktu ada orang yang memberi,” ucap Marwan.

Bakal Revisi UU Kebencanaan

Untuk mengatasinya, Marwan mengatakan Komisi VIII akan merevisi Undang-Undang Kebencanaan agar penanganan bencana memiliki satu lembaga yang berwenang menjadi koordinator seluruh Kementerian dan Lembaga ketika ada bencana. Lembaga itu adalah BNPB.

“Nah, karena itu Komisi VIII sudah berkomitmen untuk revisi Undang-Undang Kebencanaan itu. Supaya BNPB punya rentang kendali untuk melakukan koordinasi yang baik,” ucap Marwan.

“Memang kemampuan tentara dan polisi TNI kita itu patut diacungi jempol. Tapi kan kalau pelaksanaannya itu dari satu kotak ke kotak itu tidak terpadu. Kita berharap dalam fungsi BNPB punya hak untuk mengatur ini, koordinasikan semua. Fungsi ya, bukan mengomandani tentara,” tambahnya.

Ia menjelaskan, nantinya BNPB akan bisa mengkoordinasikan penyebaran bantuan agar senantiasa merata.

“Jangan (bantuan) di-pool (di BNPB), itu menumpuk lagi. Tapi ditanya, ‘oh ini ada area di sini, kalian ke sana’ gitu, dibagi peta. Jangan ditumpuk lagi,” tandas Marwan. (FK/Kpr/OM-03)