MEDAN | Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menekankan pentingnya penguatan moral sebagai aparatur penegak hukum yang menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan keadilan.
Sebab, keberhasilan institusi Kejaksaan tidak hanya ditentukan infrastruktur fisik, tetapi integritas personal seluruh jajarannya dari Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Pulau Rote.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam arahan kunjungan kerja virtualnya menyampaikan pesan strategis guna memperkuat semangat pengabdian dan integritas Insan Adhyaksa.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan suasana Hari Raya Idulfitri 1446 H adalah momentum reflektif memperkuat komitmen moral, dedikasi dan loyalitas seluruh Korps Adhyaksa.
“Tidak ada ruang toleransi untuk segala bentuk pelanggaran. Kejaksaan harus contoh lembaga penegak hukum yang bersih dari tindakan tercela. Penyalahgunaan wewenang dalam jabatan narkotika, judi online dan korupsi akan ditindak tegas tanpa pandang bulu”kata ST Burhanuddin.
Untuk itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta seluruh pimpinan satuan kerja mengoptimalkan pengawasan internal dan melekat (Wasnal dan Waskat) serta meningkatkan peran pembinaan terhadap jajarannya.
Ia menegaskan komitmen 17 program prioritas pemerintah dan RPJMN 2025–2029 sebagai wujud kemandirian bangsa, termasuk swasembada pangan dan ketahanan energi serta pemerataan ekonomi dan memberantas kemiskinan(Asta Cita ke-6).
Selain itu, ST Burhanuddin memerintahkan seluruh satuan kerja terlibat aktif dalam pendampingan hukum dan pengamanan pembangunan strategis untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menjamin efisiensi dan akuntabilitas anggaran.
ST Burhanuddin, tak lupa menyoroti dinamika pembaruan Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Pentingnya peran Jaksa sebagai pengendali perkara sejak tahap penyelidikan(dominus litis) sehingga proses hukum sejak awal adil dan akuntabel
“Tidak boleh menjadi penonton dan kita harus aktif memberikan masukan ilmiah penyusunan KUHAP baru. Ikuti pembaruan hukum secara aktif dan memastikan tugas dan kewenangan Jaksa tetap diperkuat, bukan malah degradasi”ujarnya.
Terkait efisiensi APBN, Jaksa Agung mendorong penyerapan anggaran secara optimal, efektif, dan tepat sasaran. Prioritas utama adalah peningkatan pelayanan masyarakat dan pengembangan kapasitas SDM.
“Rekomendasi Rakernas harus dijalankan tepat waktu dan buktikan perubahan nyata efektivitas kinerja masing-masing bidang. Jika tidak ada perubahan, maka akan dilakukan evaluasi, termasuk sanksi,” tegas ST Burhanuddin mengingatkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025.
Sebelum mengakhiri paparannya, ia menyinggung munculnya pemberitaan negatif maka untuk itubtidak perlu terprovokasi tetapi jawablah tudingan dengan kerja nyata dan pelayanan hukum yang semakin baik.
“Kita harus membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat dan media. Berikan informasi yang benar dan edukatif. Hadapi pemberitaan negatif dengan prestasi dan akuntabilitas. Keikhlasan dan ketulusan adalah bentuk ibadah kita dan pengabdian yang suci,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, didampingi Wakajati Sumut Rudy Irmawan beserta para Asisten, beberapa Kajari, Koordinator, Kabag TU, para Kasi mengikuti paparan kunjungan virtual Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, di aula lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (15/4/2025).
(OM -009)