ACEHSINGKIL– Camat Kuala Baru resmi melantik pejabat Imum Mukim setempat, Senin (7/10/2019).
Pelantikan Ishak sebagai Mukim tersebut menyusul pejabat Mukim terpilih sebelumnya tewas dalam kecelakaan tunggal.
Imum Mukim Kuala Baru, Syaripudin meninggal dalam kecelakaan lalu lintas, di kawasan Meulaboh, Aceh Barat, 2 Agustus 2019 yang lalu.
Syaripudin meninggal dunia bersama Mukim Danau Paris Zainal Abidin Tumangger saat perjalanan dari Banda Aceh menuju Singkil.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Camat Kuala Baru Syamun Nasution sesuai mandat dan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor.229 tahun 2019, tentang pengangkatan pejabat Imum Mukim Kuala Baru, serangkaian pemberhentian pejabat Mukim lama.
Pelantikan diawali dengan mengirimkan doa dan Surah Alfatiha kepada Alm Syaripudin. Sekaligus menyampaikan penghargaan setinggi nya terhadap dedikasi dan jasa selama menjabat Mukim.
Dalam sambutannya Camat Kuala Baru, Syamun Nasution mengatakan, pelantikan dilaksanakan untuk membantu kelancaran melaksanakan tugas kemukiman Kuala Baru, hingga masa tugas 8 bulan kedepan, dan dilaksanakannya Pemilihan Imum Mukim periode berikutnya Mei 2020.
Pelantikan Mukim menyusul percepatan penanganan Pemerintahan Kuala Baru meliputi Desa Kuala Baru Laut, Kuala Baru Sungai, Desa Suka Jaya dan Kayu Menang.
Syamun juga berpesan agar tugas awal Mukim yang ditunjuk dapat segera membuat aturan adat yang belum terbentuk. Sehingga tradisi adat istiada di Kuala Baru bisa berjalan sesuai harapan.
“Selesaikan persoalan-persoalan ringan di desa tidak dengan emosi maupun kejalur hukum,” ucap Syamun.
Disamping itu katanya, Kemukiman Kuala Baru juga belum terbentuk Sekretariat. Sehingga bisa segera diaktifkan untuk mempermudah kinerja Kemukiman dan akan disesuaikan kebutuhan anggaran di Kecamatan.
Reporter: Saleh