Lapas Kelas II A Binjai Gelar Baksos, Puluhan Anak Stunting Dapat Santunan

Kepala Perwakilan BKKBN Sumut menyerahkan Piagam Penghargaan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kepada Kepala Lapas Kelas II A Kota Binjai. (Foto/Ist)

BINJAI | Lapas Kelas II A Binjai melaksanakan Bakti Sosial Pemasyarakatan Peduli untuk Indonesia dalam Rangka Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 dengan tema Pengentasan Anak Stunting di Kota Binjai. Dalam kegiatan ini diberikan santunan kepada 67 keluarga dengan balita Stunting yang terdiri dari 65 balita Stunting se-Kota Binjai dan 2 orang balita dari warga binaan lapas wanita Kota Binjai.

Wakil Wali Kota Binjai H. Rizky Yunanda Sitepu, STP., MP dalam sambutanya mengatakan kegiatan Pengentasan Anak Stunting di Kota Binjai khususnya di lapas ini belum pernah dilakukan di Provinsi Sumatera Utara, baru pertama dilakukan di Lapas Kelas II A Binjai.

“Masalah stunting merupakan masalah bersama dan berbagai upaya dilakukan untuk pengentasan ini. Binjai telah mendapatkan penghargaan dan ini hasil dari kerja semua dinas termasuk Dinas PPKB, Dinas kesehatan dan seluruh camat,” katanya.

Menurutnya berdasarkan SSGI Binjai tahun 2021 pervalensi 21,7%, 18,7% tahun 2022. Upaya apapun untuk zero stunting di Kota Binjai akan terus dilakukan untuk mencapai indonesia emas tahun 2045. Harapannya dengan adanya kegiatan ini bisa membantu orang yang membutuhkan.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Mhd. Irzal, SE, ME menyampaikan bahwa stunting merupakan pernyakit kronis yang diketahui setelah 2 tahun, dimana tinggi badan tidak sesuai dengan umurnya.

“Stunting memang pendek, namun orang pendek belum tentu stunting. BKKBN menjadi ketua dalam pengentasan Stunting, namun tidak bisa bekerja sendirian. Diperlukan koordinasi dengan pemerintah, OPD, dan termasuk lapas,” katanya.

Irzal juga menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 dengan tema Pengentasan Anak Stunting di Kota Binjai. Selain pemberian bantuan salah satu pencegahan lainnya yang dapat dilakukan adalah dengan pencegahan pernikahan dini dan dengan persiapan calon pengantin dan persiapan gizi calon ibu maupun ibu hamil. (Red)