Lapas Narkotika Kelas II A Langkat Melakukan Deteksi di Kamar Hunian

Lapas Narkotika Kelas II A Langkat melaukan deteksi di kamar hunian. (Foto/Ist).

Pemeriksaan di kamar huniaan, juga menindak lanjuti intruksi Kakanwil Sumut, dengan tujuan melakukan deteksi dini, mengecek instalasi listrik, melakukan penertiban jaringan listrik yang tidak sesuai ketentuan. Hal itu guna pencegahan terjadinya korsleting hubungan arus pendek pada blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat.

“Tadi kita melakukan penertiban jaringan listrik yang tidak sesuai ketentuan di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, yang dilakukan oleh seluruh anggota Satops Patnal Serta Staf. Penertiban jaringan listrik dilakukan di Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat,” ungkap Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Alexander Lisman Putra, A.M.D, I.P, S.H, M.H.

Ka Lapas juga menghimbau keseluruh jajaran selalu meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan kontrol ke lingkungan blok hunian.

“Kita juga sudah memberi himbauan kepada seluruh warga binaan untuk saling menjaga kebersihan di blok hunian dan memperhatikan instalasi listrik guna keselamatan bersama. Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtib, terlepas kejadian di Lapas Tangerang yang terbakar akibat hubungan arus pendek,” ungkapnya.

Reporter: Susanto