BINJAI | Ratusan massa mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PC HIMMAH (Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah) menggeruduk gedung DPRD Kota Binjai, Senin (1/9/2024).
Mereka menggelar aksi unjukrasa mengecam tindakan anggota DPR RI yang berjoget saat sidang paripurna serta menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85 Tahun 2024.
Para pengunjukrasa diterima oleh Ketua DPRD Kota Binjai Hj. K. Gus Suartini Br. Surbakti, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Binjai, Kapolres Binjai dan anggota DPRD Kota Binjai lainnya, untuk menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasinya .
Dalam orasinya, mahasiswa menilai aksi joget anggota DPR RI merupakan bentuk tidak menghormati rakyat yang sedang menghadapi berbagai persoalan serius, mulai dari ekonomi, pendidikan hingga lapangan kerja.
“Kami mengecam keras perilaku tidak pantas anggota DPR RI yang berjoget di ruang sidang. Itu pelecehan terhadap marwah parlemen sekaligus penghinaan terhadap rakyat,” teriak Kordinator Lapangan M.Ali Hanafiah didampingi Sulfi K. Sholeh .
Selain itu, mahasiswa juga menolak pemberlakuan PMK Nomor 85/2024 yang dinilai semakin memberatkan masyarakat. Menurut mereka, kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil.
“PMK 85/2024 hanya akan menambah beban hidup rakyat. Pemerintah seharusnya mencari solusi meringankan, bukan justru menambah penderitaan,” tambah seorang perwakilan mahasiswa.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Perwakilan mahasiswa kemudian diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kota Binjai untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Sementara Ketua DPRD Kota Binjai Hj.K.Gussuatini Br.Surbakti bersama sejumlah anggota dewan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai kewenangan lembaga legislatif serta menyampaikannya kepada pihak eksekutif terkait.
Mahasiswa Al-Washliyah menegaskan, jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, maka gelombang aksi akan terus digelar dengan massa yang lebih besar. (Od-22)







