Medan  

Massa AKBAR Lakukan Aksi Bakar Ban dengan Tujuh Tuntutan

Massa Aksi AKBAR Sumut membakar Ban di simpang Pelangi jalan Sisingamangaraja Medan.Senin (01/9/2025) Orbitdigital/Iwan gunadi

MEDAN | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam  Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara menggelar aksi unjukrasa di depan Kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (1/9/2025) siang

Dalam aksinya massa  membentangkan spanduk bertuliskan “Negara Gagal Menjamin Kesejahteraan Rakyat” serta membakar ban di tengah jalan sambil berorasi.

Dari amatan di lokasi Jalan Sisingamangaraja Simpang Pelangi sedikit mengalami kemacetan dan menarik perhatian pengguna jalan. Namun arus lalu lintas masih dapat terkendali. Tampak aparat Kepolisian Polsek Medan Kota megawal aksi pendemo.

Saat melakukan orasi koordinator aksi menyinggung soal kematian beberapa rekan mereka mahasiswa dan serta gagalnya negara menjamin kesejahteraan dan keselamatan rakyat.

“Negara tidak mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya, terbukti dari tewasnya tujuh rekan kita di tingkat Nasional. Bukan hanya peran kepolisian namun  pembiaran oleh Negara, sikap ini menjadi  bahwa negara tidak perduli lagi dengan rakyatnya” ungkap orator demo.

Massa aksi AKBAR menggelar Demonstrasi di jalan simpang Pelangi Medan dengan beberapa tuntutan. Iwan gunadi

Selain mengkritik buruknya jaminan kesejahteraan, massa dari berbagai gabungan yang menamakan AKBAR Sumut dari sektor Medan Kota terdiri dari beberapa kampus disebutkan, aksi yang dilakukan jangan sampai terprovokasi.

“Kita merasa kesal dan kecewa atas sikap DPR yang tidak mau menemui rakyatnya,” pungkasnya

Habis demonstrasi disimpang Pelangi aksi massa menaiki angkot menuju arah Pos Block.

Massa AKBAR Sumut membawa lima tuntutan yang akan mereka sampaikan kepada pemerintah.

  1. Bubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bubarkan Partai Politik, Bentuk Dewan Rakyat.
  2. Batalkan semua kenaikan untuk paja untuk rakyat, alihkan kepada kebutuhan rakyat: Pendidikan dan Kesehatan.
  3. Lakukan evaluasi dan reformasi menyeluruh Institusi Kepolisian agar menjadi Lembaga yang profesional, akuntabel, demokratsi dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan. Usut tuntas pelindas Affan dan adili seluruh aparat keamanan yang menyebabkan kematian Affan.
  4. Tolak upah murah buruh dan berikan jaminan kesejahteraan bagi kelas pekerja.
  5. Hentikan segala bentuk perampasan ruang hidup rakyat.
  6. Hentikan brutalitas kepolisian dan segera bebaskan seluruh demonstran yang ditahan secara sewenang-wenang yang ditahan di setiap daerah.
  7. Tolak Multifungsi TNI, Cabut UU TNI Nomor 2 Tahun 2025. (OM/011)