BATAHAN | Masyarakat Desa Batahan I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara Indonesia meminta perlindungan kepada pemerintah, perlindungan dimaksud terkait peruntukan lahan tempat untuk hidup dan penghidupan yang sudah diprogramkan pemerintah pusat tahun 1997/1998 Trans Swakarsa Mandiri (TSM) dengan luas dua hektar perkeluarga sampai hari ini Minggu (12/12/2021) terus diserobot oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta untuk kebun kelapa sawit.
Padahal masyarakat pecahan Kepala Keluarga (KK) sesuai program pemerintah sudah mengelola dan menanam secara mandiri mulai dari mengimas, membabat, menumbang kayu hutan murni, mencincang sampai menanam dan merawat tanaman pokok kelapa sawit namun oleh perusahaan mengabaikan semua kerugian dan keluhan masyarakat pecahan KK tersebu dengan jumlah kepala keluarga 363 KK.