Masyarakat Eks Transmigrasi Pecahan KK Batahan I Minta Perlindungan Pemerintah

PLank TSM Anggaran Tahun 1997/1998 (foto/A lubis)

Berjuang memberitahu, bermohon ganti kerugian dan meminta kerjasama kemitraan dengan perwakilan yang bermohon pemerintah desa, Koperasi Unit Desa yaitu KUD P Bina Mufakat Baru, lisan dan surat sudah disamapaikan kepada semuan instansi mulai dari tingkat terbawah sampai ke tertinggi ( Presiden Republik Indonesia) Ir Joko Widodo namun sampai hari ini belum terselamatkan.

Hal yang juga terjadi di lokasi Hak Pengelolaan Lahan ( HPL) yang ditotal keseluruhan nya terjumlah untuk HPL masih diserobot lebih kurang 200 Hektar oleh perusahaan Swasta dan 800 Hektar oleh perusahaan BUMN.