Selanjutnya mayat dievakuasi untuk selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara di Medan. Dari hasil pulbaket personil Polsek Padang Tualang di TKP, diperoleh informasi bahwa pada sekira pukul 17.00 Wib, saksi Budi alias Beruk (saksi pertama) sedang mengarit rumput ditepi sungai Batang Serangan, dan ketika itu mencium aroma busuk dari arah sungai.
Oleh saksi memeriksa asal bau tersebut, dan menemukan mayat di tepi sungai. Selanjutnya saksi memberitahukan kepada saksi Wahluyo dan Suyono. Selanjutnya ketiga saksi kembali ke TKP dan benar ditemukan mayat laki-laki yang tidak dikenali.
Selanjutnya oleh saksi, melapor kepada Kepala Desa, dan oleh Kepala Desa melaporkan kepada pihak Kepolisian, ungkap Kanit Reskrim Padang Tualang, IPDA Ardiansyah Sirait, seraya mengatakan, upaya yang dilakukan Polsek Padang Tualang atas temuan mayat tersebut, yaitu melakukan tindakan cek TKP, mencatat dan mengambil keterangan saksi, membawa mayat ke RS Bhayangkara -di Medan untuk dilakukan otopsi.
Reporter: Susanto







