Miliki Sabu-sabu Dua Warga Sungai Korang Ditangkap Polres Palas

Tersangka Sabu-sabu Sungai Korang (foto/Bocis)

PADANG LAWAS |Dua orang sekaligus warga Desa Sungai Korang Kec. Huta Raja Tinggi (Huragi) Kab. Padang Lawas (Palas) ditangkap dan kemudian digiring petugas ke Markas Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas (Palas), Kamis (11/03/2021).

Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba. AKP. Agus Manimbul Butarbutar, SH mengatakan, kedua orang tersebut berinisial DH, 38 dan SS, 34.

“Mereka ditangkap petugas di desanya sendiri yakni Desa Sungai Korang, karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu”, sambung Agus.

Lebih lanjut ia katakan, tertangkapnya DH dan SS, atas informasi dari masyarakat yang dipercaya kepada pihaknya, pada Kamis (11/03/2021) sekira pukul 03.00 WIB.

Mendapat informasi tersebut, kata Agus, Personil langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggrebekan serta penangkapan.