Misnah Dibekuk Polsek Teluk Nibung Gara-gara Sabu

Tersangka Misnah saat dibekuk Polsek Teluk Nibung. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Misnah kini ditahan di Mapolres Tanjungbalai. (orbitdigitaldaily.com/Diva Suwanda)

TANJUNGBALAI –Di Jalan Mesjid Kel Perwira Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai Pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 Pukul 16.50 Wib Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai telah Mengamankan 1(satu) orang Perempuan.

Tersangka yang diamankan yaitu Misnah Alias (48), Islam, pengurus rumahtangga Jalan Komp Mujur, Link IV Kelurahan Tanjungbalai Kota III Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha mengatakan, dari tangan tersangka polisi mengamankan sebungkus plastik klip kecil sabu dengan berat bersih 0,15 gram.

“Atas informasi tersebut, personil Polsek Teluk Nibung melakukan penyelidikan. Hasilnya benar, sabu tersebut didapat dari balik saku bajunya,” terang Putu, Selasa (25/2/2020).

Untuk Mempertanggung jawabkan Perbuatannya, Tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai untuk di Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku. (Diva Suwanda)