Aceh  

Pastikan Petikan Salinan Putusan Akses SIPA, Mahkamah Syar’iyah MoU dengan Kankemenag

Kakan Kemenag Abdya, Drs. H. Salihin Mizal, MA bersama Ketua Mahkamah Syar'iyah Amrin Salim, S.Ag.,MA, saat penanda tanganan MOU SIPA Dan SIGUPAI di Aula Kankemenag Abdya, Kamis (8/4/2021)

ABDYA| Mahkamah Syar’iyah Blangpidie bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya(Abdya) Tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengiriman Petikan Salinan Putusan/Penetapan, Akses Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA), Pelaksanaan Sidang Terpadu Mandiri dan Kesaksian Itsbat Rukyat Hilal Wilayah Hukum Kabupaten Aceh Barat Daya di Aula Kankemenag, Kamis (8/4/2021).

Pantauan awak media,Selain Penanda Tanganan MoU Mahkamah Syar’iyah juga melakukan Sosialisasi Pengunaan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA) dan Aplikasi Sistem Guna Pelayanan Informasi (SIGUPAI).

Kepala Kankemenag Abdya, Drs. H. Salihin Mizal, MA dalam sambutannya mengatakan bahwa penanda tanganan MoU kesepakatan kerjasama ini merupakan langkah strategis kedua institusi untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, ringan biaya dan tepat waktu.

“Kami mengapresiasi penanda tanganan MoU dan Sosialisasi SIPA dan SIGUPAI ini, semoga inovasi yang dilakukan oleh Mahkamah Syar’iyah ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka melaksanakan birokrasi yang bersih dan melayani,” ungkap Salihin Mizal.

Sementara itu,Ketua Mahkamah Syar’iyah Amrin Salim, S.Ag.,MA, menyampaikan,dengan penanda tanganan MoU ini terjalin kerjasama yang baik antara Mahkamah Syar’iyah dan Kankemenag Abdya dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.