Aceh  

Pastikan Ramah Lingkungan, Perkim-LH Abdya Benahi TPA Ikulung

Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Ikulung Jeumpa.sedang dilakukan pembenahan, Minggu (21 /9/2025)

ABDYA | Untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus melakukan pembenahan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Iku Lhung Kecamatan Jeumpa,
Minggu, (21 /9/2025).

Subkoordinator Pengelola Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Khairul Fauzi
mengatakan, pembenahan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi sampah yang menumpuk di luar zona aman yang dapat merusak lingkungan seperti pencemaran air, udara dan tanah.

“Sampah-sampah yang sebelumnya berada di luar zona aman kita pindahkan ke zona aman dengan alat berat dan diangkut dengan truk. Ini agar sampah tidak lagi berserakan, maka kita buat akses mobil dan becak untuk menuju ke area, sehingga nantinya semua alat angkut sampah dapat dengan mudah masuk ke area Landfill dengan ketinggian 3-4 meter,” kata Fauzi,

Sembari menjelaskan, untuk tahap pertama ini pembenahan khusus untuk penataan sampah di Landfill untuk dilakukan penataan, lantaran kondisi tumpukan sampah sangat amburadur, sehingga terkesan tidak terurus.

“Sesuai ketentuan, hal ini tidak dibenarkan, karena di anggap mengelola sampah secara kompensional yang seharusnya dikelola secara sistem kontrol Landfill. Dimana samaph diarea TPA ditutup dengan lapisan tanah, untuk menggurangi pencemaran lingkungan,” terangnya.

Pelaksanaan kegiatan ini, lanjutnya, sesuai dengan visi-misi bupati-wakil terpilih, dimana Visi Abdya maju Masyarajat sejahtera, pada misi ke- 3 yakni pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan memadai serta pengembangan kawasan baru, melalui program unggulan, Infrastruktur terintegrasi dan penataan kota, dengan kegiatan penataan kota dan lingkungan yang rapi, bersih dan aman.

“Untuk tahun 2025-2026 bupati telah mengalokasi anggaran untuk pembenahan TPA, Ikulung Jeumpa.
Tujuannya, agar TPA ini tertata rapi, tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, dan kegiatan ini disuport oleh Bupati/Wakil sampai lokasi TPA ini menjadi lokasi yang nyaman dan asri,” pungkasnya.(Nazli).