Aceh  

Patuhi Prokes, Pelantikan 42 Tuha Peut Kecamatan Kluet Timur Berlangsung Sukses

ACEH SELATAN | Camat Kluet Timur, Muriadi.S melantik Tuha Peut pada delapan Gampong Kecamatan Kluet Timur dengan menerapkan protokol kesehatan di Aula Kantor Camat Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (11/11/2020).

Para Tuha Peut yang dilantik sebanyak Delapan Gampong diantaranya: Gampong Lawe Sawah 7 orang, Gampong Lawe Buluh Didi 5 orang, Gampong Paya Dapur 9 orang, Gampong Alai 5 orang, Gampong Durian Kawan 9 orang, Gampong Pucuk Lembang 7 orang dan Pengganti Antar Waktu (PAW) 3 orang diantaranya: Gampong Payalaba dan Gampong Lawe Cimanok.

Seluruhnya berjumlah 45 orang yang dilantik para tuha peut Kecamatan Kluet Timur.

Camat Kecamatan Kluet Timur Muriadi.S, usai pelatikan mengatakan, bahwa pelantikan Tuha Peut tersebut merupakan untuk masa jabatan 2020-2026.

Kepada para Tuha Peut yang dilantik, Camat berpesan agar dapat memahami tugas pokok dan fungsi dari pada jabatan tuha peut itu sendiri, sehingga nantinya dalam menjalankan amanah tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Tuha Peut adalah mitra kerja dari para Keuchik dalam menjalankan roda pemerintahan ditingkat gampong, bukan sebaliknya,” kata Muriadi.

Lebih lanjut, peran Tuha Peut dalam gampong sangat menentukan, selain berfungsi dalam mengawasi manajemen pemerintahan gampong, juga dituntut untuk melahirkan qanun-qanug gampong diberbagai bidang, ekonomi, pendidikan, adat-istiadat dan budaya, serta hal-hal lain yang dianggap penting diatur.

“Banyak hal yang menjadi tanggung jawab Tuha Peut kata Muriadi.S, antara lain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelesaikan sengketa yang timbuk di masyarakat, memberikan nasehat kepada aparatur gampong, mengayomi adat istiadat, dan berbagai hal lain sesuai dengan daerah masing-masing,” kayanya.

Pelantikan turut dihadiri Kasi Pemerintahan Setdakab Aceh Selatan Muspika Kluet Timur, Para Keuchik dan Imam Gampong Sekecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan.

Reporter : Yunardi