Aceh  

Pedagang Ikan Buka Lapak di Badan Jalan, Warga Minta Satpol PP Tertibkan

Aksi pedangan ikan keliling saat membuka lapak di Jalan Potong samping Disdukcapi Abdya

ABDYA | Para pedagang ikan keliling yang membandel terus berjualan di Jalan Irian, pinggiran Kantor Disdukcapil Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan juga di jalan provinsi tepatnya di perbatasan Gampong Seunaloh dengan Guhang.

Jol, seorang warga yang sering melintas di Jalan simpang kantor Disdukcapil mengungkapkan keberatannya terhadap lapak ikan yang dibuka di atas badan jalan yang sempit.

“Tolong, jangan lagi buka lapak ikan di jalan potong ini, kami kesulitan melintas,” ujarnya saat dalam perjalanan ke pasar pagi di Jalan Ilyas.

Dia juga meminta petugas untuk menertibkan PKL dan pedagang ikan agar Kota Blangpidie terlihat lebih rapi dan teratur, serta bebas dari pedagang liar yang berjualan di atas badan jalan.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRK Abdya, Sardiman, yang akrab disapa Tgk Panyang, mendesak petugas Satpol PP dan WH untuk menertibkan pedagang ikan keliling yang berjualan di pinggiran jalan nasional dan di atas badan jalan.

Pasalnya pemerintah setempat sudah menyediakan tempat berjualan ikan di tingkat kecamatan dan di komplek pasar tradisional di kota.

“Tata ruang kota menjadi semrawut dan bermasalah karena penertiban yang dilakukan tidak tegas,” demikian dikatakan politisi Partai Aceh, Sardiman.

Reporter : Nazli