Pelaku Ekonomi Kreatif Sumber Perekonomian Indonesia Emas

Dr Sabartua Tampubolon paparkan materi fasilitasi kekayaan intelektual tahun 2024 di Hotel Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Rabu(31/7/2024)

MEDAN | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI bersama Universitas Sebelas Maret mengajak para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Sumatera Utara memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta manfaat kedepannya.

Sebab, fakta saat ini para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif mengalami sejumlah kendala klasik dengan keterbatasan pengetahuan dan biaya pendaftaran sangat mahal mendapatkan hak kekayaan intelektual (HKI). Sementara ekonomi kreatif perwujudan nilai tambah kekayaan intelektual dan bakal sumber ekonomi nasional.

Maka pemerintah melalui Kemenparekraf memfasilitasi masyarakat ekonomi kreatif mendaftarkan kekayaan intelektual secara gratis. Seperti pendaftaran merek, hak cipta dan desain.

Adapun target pendaftaran kekayaan intelektual yang diharapkan sebanyak 600 permohonan tersebar di Kota Mataram, Medan, Padang, Balikpapan, Manado, Merauke dan Aceh. Kota Medan menjadi kota tujuan kedua penyelenggaraan fasilitasi kekayaan intelektual tahun 2024 dengan target permohonan 87 kekayaan intelektual.

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr Sabartua Tampubolon SH MH mengatakan penyelenggaraan fasilitasi akan mengangkat derajat pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi sumber ekonomi Indonesia emas.

Menurutnya, ada 17 sektor ekonomi kreatif secara statistik cukup dominan, yaitu sub sektor kuliner, fashion dan seni kerajinan tangan (kriya). Orientasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 adalah ekonomi kreatif untuk mengurangi kemiskinan ekstrem.

“Ekonomi kreatif berbasis konten mengakomodir perkembangan digitalisasi, seperti sub sektor game, film, animasi yang berkembang pesat tentu akan menjadi skala prioritas” kata Dr Sabartua Tampubolon didampingi Wakil Rektor Riset dan Inovasi Universitas Sebelas Maret, Prof Dr Ir Kuncoro Diharjo ST MT, Kadis Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara, Zumri Sulthony SSos MSi dan Ketua pelaksana, Dr Muhammad Hendri Nuryadi MSc.

Dr Sabartua Tampubolon menjelaskan di antara sub sektor ekonomi kreatif, baik nasional maupun regional masih dinominasi sub sektor kuliner, fashion dan kriya lantaran pelaku usaha belum sepenuhnya memahami bagaimana mendapatkan penghasilan melalui konten(monetisasi) kekayaan intelektual.

“Kita berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi kreatif dan benteng ekonomi nasional. Di antara 298 peserta yang mendaftar hanya 110 pelaku kreatif yang dapat mengikuti kegiatan fasilitasi mengingat keterbatasan anggaran” terangnya di Hotel Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Rabu (31/7/2024)

Hal yang sama disampaikan Wakil Rektor Riset dan Inovasi Universitas Sebelas Maret, Prof Dr Ir Kuncoro Diharjo ST MT mengatakan sosialisasi Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual adalah harapan industri kreatif dan momentum menjaga kualitas produk lebih bergengsi.

“Dengan adanya HKI maka produk kreatif mempunyai nilai jual dan daya saing secara sehat.
Kami siap mendampingi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif sampai berkembang. Tentunya Kementerian mendukung semua pelaku UMKM” kata Prof Dr Ir Kuncoro Diharjo diamini Kadis Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Zumri Sulthony SSos MSi dan Ketua pelaksana, Dr Muhammad Hendri Nuryadi MSc.

Reporter : Toni Hutagalung