Aceh  

Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBK 2026 Ditutup, DPRK Abdya Sahkan Rp953 Miliar Lebih

Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi didampingi Wakil Ketua I Tgk Mustiari dan Wakil Ketua II Nurdianto bersama plt sekda Abdya Amrizal S.Sos menandatangani hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2026, Selasa (21/10/2025)

ABDYA | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Acah Barat Daya (Abdya) menggelar rapat Paripurna Penutupan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRK, Selasa (21/10/2025).

Rapat paripurna penutupan KUA-PPAS yang dibuka langsung oleh Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi didampingi oleh Wakil Ketua I Tgk Mustiari dan Wakil Ketua II Nurdianto turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Amrizal S.Sos, Kejari Abdya Bima Yudha Asmara SH MH, Perwakilan Polres IPDA Munawir Jakfar, Dandim 0110 diwakili Kapten Inf Razali Yoga, Ketua MPU Tgk Muhammad Dahlan, Plt Sekwan Edy Daryanto,Para Asisten, SKPK, Camat serta lainnya.

Sementara laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2026 dibacakan langsung oleh anggota Banggar Zulkarnain.

Dalam laporan Banggar, Zulkarnain menyampaikan, bahwa belanja daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Abdya tahun 2026 sebesar Rp953.703.735.360, dengan rincian Pendapatan Daerah tahun 2026 sebesar Rp899.114.567.760.

Kemudian, Lanjut Zulkarnain, pendapatan transfer sebesar Rp755.554.906.216, pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp20.654.063.276.

“Kami berharap dengan ditetapkan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS Abdya tahun 2026 maka selanjutnya tim anggaran pemerintah akan menyusun rancangan APBK tahun 2026 dan menyampaikan kembali kepada DPRK guna dilakukan pembahasan rincian pendapatan dan belanja kabupaten tahun 2026,” katanya.

Berlangsung Dinamis

Sementara itu, Plt Sekda Abdya Amrizal mewakili Bupati Abdya Dr. Safaruddin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota Banggar DPRK yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang sangat baik dalam rangka melaksanakan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBK menjadi KUA dan PPAS Abdya tahun 2026.

“Pemkab Abdya juga mengucapkan terima kepada seluruh tim TAPK dan OPD yang telah mendukung pelaksanaan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 hingga selesai,” kata dia.

Dikatakan, Amrizal pembahasan rancangan KUA-PPAS APBK menjadi KUA-PPAS APBK Abdya tahun 2026 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami mengetahui bahwa proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif sangatlah dinamis. Tentunya kondisi ini merupakan wujud komitmen kebersamaan dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabilitas dan dapat dipertanggung jawabkan di kemudian hari,” kata dia.

Pantauan awak media,penutupan rapat paripurna pembahasan rancangan KUA-PPAS ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah Abdya dengan DPRK Abdya sebagai tanda bahwa APBK tahun 2026 telah disahkan atas persetujuan semua anggota DPRK Abdya disaksikan forkopimkab dan Plt sekwan. (Nazli)