ACEH SELATAN | Demi untuk menekan inflasi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bersama Forkopimda melakukan sidak terhadap harga barang di pasar impres Tapaktuan, Kamis (16/11/2023).
Pejabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma SSTP yang didampingi Dandim 0107 Aceh Selatan, Letkol Inf Faiq Fahmi dan Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK, Ketua Kadin Aceh, Khaidir melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Inpres Tapaktuan.
Sidak pasar Inpres Tapaktuan tersebut dilaksanakan sebagai upaya tanggap inflasi Pemerintah Aceh Selatan dan Forkopimda dan untuk memastikan langsung ketersediaan bahan pokok dan kestabilan harga pada pedagang dan distributor.
Pj. Bupati Aceh Selatan, Dandim dan Kapolres terlihat berkomunikasi langsung dengan sejumlah pedagang baik pedagang rempah, sayur, ikan dan bahan pokok lainnya guna mendapatkan informasi langsung dari para pedagang, terkait ketersediaan, kestabilan harga bahan pokok dan keluhan para pedagang di pasar Inpres tersebut.
Pj. Bupati Aceh Selatan kepada awak media mengatakan, setelah meninjau langsung para pedagang di Pasar Impres maka dapat dinyatakan hingga saat ini ketersediaan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, gula, ikan dan lainnya masih dalam kondisi baik. “
Untuk stok masih aman dan terjamin, harga juga rata-rata masih stabil walaupun ada kenaikan namun tidak terlalu signifikan dan masih dapat dijangkau,” bebernya.
Konsumen Meningkat
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Forkopimda terus mengantisipasi resiko yang dapat menyebabkan gangguan stok seperti iklim dan perayaan hari besar keagamaan.
“Kondisi iklim seperti terjadinya banjir yang sangat berpengaruh terhadap stok barang dan harga barang adalah salah satu penyebab lain terjadinya kelangkaan stok dan lonjakan harga, demikian pula dengan perayaan maulid yang menyebabkan peningkatan konsumen,” sebut pj bupati
Mengantisipasi hal ini kita terus melakukan koordinasi dengan pemerintah penyangga atau penyuplai, dengan langkah ini kita dapat melakukan upaya-upaya penanganan terjadinya ketidakstabilan harga dan gangguan stok bahan pokok makanan, tambahnya.
Pada sidak pasar Inpres Tapaktuan tersebut, Pj Bupati, Dandim 0107, Kapolres Aceh Selatan juga menyerahkan langsung alat timbangan kepada pedagang yang telah melalui proses tera oleh Metrologi Disdagperinkop Aceh Selatan.
Kadis Dagperinkop UKM Aceh Selatan, Teuku Harida Haslim SE MM kepada awak media mengatakan penyerahan timbangan tersebut adalah langkah awal dalam menindaklanjuti Qanun No 6 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang serta mengacu pada dasar hukum UU RI No.2 Tahun 1981 tentang metrologi legal.
“Disdagperinkop UKM Aceh Selatan ingin segera mewujudkan atau mengimplementasikan Qanun dan dasar hukum tersebut, hal ini juga salah satu upaya untuk melindungi konsumen dan upaya penanganan inflasi,” pungkasnya.
Reporter : YUNARDI.M.IS







