PADANG LAWAS| Pemkab Padang Lawas (Palas) melalui Dinas Sosial, mengalokasikan anggaran untuk santunan kepada anak yatim yang berjumlah 5159 orang. Hal itu disampaikan Bupati Palas, H. Ali Sutan Harahap (TSO) melalui Plt Kadis Sosial, H. Ahmad Fauzan Nasution didampingi Kabid Pemberdayaan, Parlindungan Hasibuan, di Kantornya, Jumat (23/4/2021).
Selain santunan untuk anak yatim, kata Fauzan, pihaknya juga mengalokasikan anggaran untuk bantuan kepada imam dan Khatib masjid, sebanyak 1.123 orang. Kemudian lanjut Fauzan, juga dianggarkan untuk bilal mayit laki-laki sebanyak 706 orang, dan untuk bilal mayit perempuan sebanyak 778 orang.
“Jumlah total penerima santunan dan bantuan keseluruhan sebanyak 8791 orang”, kata Fauzan.
“Dengan rincian untuk santunan anak yatim, alokasi angggaran yang ditampung di APBD sebesar Rp 515juta, yang pembagian perorang anak yatim sebesar Rp 100ribu”, terang Fauzan.
“Sedangkan alokasi untuk bantuan iman dan Khotib masjid serta Bilal mayit anggaran yang ditampung sebesar Rp 964juta lebih”, beber Fauzan.
“Bantuan dan santunan kepada anak yatim secara simbolis diserahkan dikegiatan safari ramadan, kemudian dilanjut secara individu yang diserahkan petugas langsung kealamat, sesuai data penerima”, kata Fauzan.
Fauzan menegaskan, tidak ada potongan apapun untuk semua jenis bantuan dan santunan, sesuai dengan daftar yang tertera didalam anggaran.
Ia berharap, bantuan dan santunan yang disalurkan kepada penerima dapat meringankan dan diperguanakan, untuk keperluan yang bermanfaat.
“Secara keseluruhan total anggaran bantuan yang ditampung didalam APBD tahun 2021 ini, sebesar Rp 1,4 miliar, dengan perincian santunan anak yatim sebesar Rp 515 juta ditambah bantuan imam dan Khotib masjid serta bilal mayit sebesar Rp 964 juta lebih”, pungkasnya.
Reporter : Bocis