Pemkab Simalungun Permudah Penerbitan Dokumen bagi Warga yang Baru Melahirkan

Pemkab Simalungun melalui Disdukcapil telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan

SIMALUNGUN | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penuh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dalam hal pemenuhan dokumen kependudukan.

Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Disdukcapil telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan pada Rabu (22/10/2025).

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi, khususnya dalam penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat.

Dokumen kependudukan tersebut berupa Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada warga yang baru melahirkan.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli E Sinaga dan Direktur RSUD Perdagangan. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan keterpaduan layanan publik di Kabupaten Simalungun, demi memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat.

Kunjungan Bupati dan Penyerahan Langsung Dokumen Kependudukan di Fasilitas Kesehatan

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada warga yang baru melahirkan di RSUD Tuan Rondahaim Pematang Raya, Kamis (23/10/2025).

Penyerahan dokumen kepada ibu baru melahirkan

Saat kunjungan tersebut, Bupati berpesan jangan sampai mempersulit warga dan tetap melayani dengan prima yang menyangkut dokumen administrasi catatan sipil bagi warga Simalungun.

“Yang penting bagi kita melayani, jangan dipersulit,” tegas Bupati Simalungun.

Agar pelayanan lebih cepat dan maksimal, Bupati Anton juga memberikan pesan kepada warga agar terlebih dahulu mempersiapkan nama anak yang akan lahir.

“Kalau bisa sebelum melahirkan sudah dipersiapkan nama anaknya. Kalau nama anaknya belum ada, masih ditunggu dulu (penyerahan dokumen). Kalau nama anaknya sudah ada, hari itu juga bisa siap dan langsung diserahkan,” ucap Bupati.

Bupati berkunjung ke Rumah Sakit di Simalungun

Kerjasama dengan RS dan Fasilitas Kesehatan

Teranyar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Kali ini, langkah strategis dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Efarina Etaham Pematangsiantar pada Selasa (28/10), mengenai penerbitan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran bagi bayi yang baru lahir.

RS Efarina Etaham menjadi rumah sakit kelima yang bekerja sama dengan Disdukcapil Simalungun, setelah sebelumnya layanan serupa telah terjalin dengan RSUD Tuan Rondahaim, RSUD Parapat, RSUD Perdagangan, dan RS Swasta Harapan Pematangsiantar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun menyampaikan apresiasi kepada dr. Nopitasari Br. Tarigan, M.Biomed, AAM, selaku Direktur Rumah Sakit Efarina Etaham Pematangsiantar, atas dukungan dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi.

Daftar Nama Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan yang Telah Bekerja Sama

Berikut adalah daftar rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil Simalungun antara lain:

  • RSUD Tuan Rondahaim Saragih
  • RSUD Perdagangan
  • RSUD Parapat
  • RS Harapan Pematangsiantar
  • Puskesmas Rambung Merah
  • Puskesmas Pamatang Sidamanik
  • Puskesmas Marihat Bandar
  • Puskesmas Tiga Dolok
  • Puskesmas Hatonduhan

Melalui kerja sama ini, masyarakat yang melahirkan di fasilitas-fasilitas tersebut dapat langsung memperoleh dokumen kependudukan anak tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.

Program Prioritas Pemerintah Kabupaten Simalungun Dalam Pelayanan Dokumen Pribadi

Melalui sinergi antara Disdukcapil Simalungun dan berbagai fasilitas kesehatan ini, diharapkan terbangun pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat “Simalungun Maju” melalui inovasi pelayanan dan kolaborasi berkelanjutan.

Kadisdukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli E Sinaga menerangkan bahwa program ini tidak membatasi warga Simalungun yang memanfaatkan layanan pada fasilitas kesehatan diluar daerah.

“Untuk itu bagi warga kita yang berdomisili di Simalungun tetapi memanfaatkan layanan rumah sakit yang berada diluar Simalungun, kita tetap akan menjalin kerjasama ke rumah sakit lain yang ada di Pematangsiantar,” kata Kadisdukcapil.

Selain untuk meringkas alur birokrasi dalam pengurusan dokumen kependudukan, Kadisdukcapil Simalungun menyampaikan bahwa program ini seperti hadiah bagi seorang ibu yang memiliki bayi dan dapat langsung fokus mengurus bayinya sejak lahir.

“Artinya, warga kita kasih kado (hadiah) baru lahiran, bisa langsung konsentrasi untuk mengurusi bayinya. Tidak lagi harus repot-repot mengurus akta kelahiran lagi jika nanti anak tersebut memasuki usia pendaftaran sekolah. Klaim BPJS juga bisa langsung dapat, itu juga mempermudah layanan agar masyarakat tidak perlu repot-repot bermohon,” sebutnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan proses penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan lebih efisien, tanpa harus melalui proses yang panjang dan terpisah dari pelayanan kesehatan.

Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Simalungun untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi langsung di fasilitas kesehatan. Melalui kolaborasi ini, masyarakat terutama para ibu yang melahirkan tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan, karena prosesnya dapat diselesaikan langsung di rumah sakit.

Hingga per Oktober 2025, penerima manfaat program layanan kependudukan ini berkisar 1500 warga yang berdomisili di Kabupaten Simalungun. (Adv)