TOBA | Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 Pemkab Toba melalui dinas Kominfo bersama seluruh perangkat daerah gelar kegiatan Validasi Data di Ruang Rapat Dinas Kominfo Toba mulai tanggal 17-18 Juli 2024.
Tujuan kegiatan ini adalah agar validasi data sektoral maupun statistik dapat diakses di portal sekretariat SDI tingkat pusat yang ada di Bapenas.
Didamping Kadis Kominfo Sesmon Butar Butar S.Pd, Msi dan Kepala BPS Toba Whenlis, M. Si acara ini resmi dibuka Asisten Administrasi Verry Napitupulu S.STP
” Yang perlu adalah fungsi validasi data dan tujuan validasi data, dimana fungsi validasi data untuk mencegah kesalahan, menjaga konsistensi, meningkatkan kualitas menghindari data tidak lengkap serta keamanan data dan
tujuan validasi data adalah untuk keandalan dan akurasi, efisiensi proses, kepuasan pengguna, kepatuhan standar serta pengambilan keputusan yang tepat,” kata Sesmon
Dengan adanya sosialisasi ini Perangkat Daerah yang hadir dapat memastikan bahwa data yg telah disampaikan ke Dinas Kominfo sebagai wali data SDI adalah benar dapat diandalkan operasi sehari hari maupun analisis strategis dilengkapi dengan surat pernyataan dari setiap perangkat daerah sebagai tanggungjawab kalau data yang disampaikan sesuai standard data.
Sehingga capaian kinerja Pemkab Toba di berbagai aspek yang akan dipublikasikan melalui portal Satu Data Toba dan dapat diakses masyarakat secara online melalui portal SDI di http://data.tobakab.go.id.
Reporter : Maria Sitorus