Pemprovsu Akan Salurkan Bantuan Kepada 42.699 KK di Karo

Kadis Sosial Pemkab Karo Benyamin Sukatendel bersama salah seorang warga penerima bantuan. (foto/Daniel Manik)

TANAH KARO – Semenjak Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, khususnya Tanah Karo bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akan terus bergulir, baik bantuan yang datangnya dari pusat, Provinsi Sumut maupun bantuan Pemerintah Kabupaten Karo sendiri.

Hal itu dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH melalui Kadis Sosial Kab Karo Benyamin Sukatendel, saat menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat Kecamatan Berastagi, Rabu (14/5/2020).

Menurut Benyamin, bantuan dari pusat yang akan disalurkan itu berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari dana Kementerian Sosial (Kemensos RI sebesar Rp 600 perbulan, dan bantuan ini sudah disalurkan Senin (11/5/2020) lalu kepada masyarakat 16.817 KK. Sedangkan bantuan sosial yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Karo tahun 2020 juga sudah disalurkan kepada 6.144 KK.

Sedangkan bantuan Provinsi Sumatera Utara, Gubsu Edy Rahmayadi sudah melayangkan surat pemberitahuan atas adanya bantuan Pemprovsu pke Kabupaten Karo Nomor : 104/GTCOVID – 19/V/2020 tanggal 11 Mei 2020.

“Terkait surat pemberitahuan bantuan Pemprovsu ke kabupaten/kota, pihak Provinsi menawarkan dua opsi untuk penyaluran bantuan itu kepada masyarakat. Pertama berupa bantuan pangan sembako dan kedua bantuan uang tunai sebesar Rp. 225.000,- per KK,” ucap Benyamin

Menyahuti surat Gubsu, Pemkab Karo meminta kepada pihak provsu agar mengirimkan dalam bentuk bantuan pangan sembako, dengan jumlah penerima 42.699 KK dengan indeks item barang sembako yang akan dikirimkan tetap berpedoman nilai jumlah uang sebesar 225.000/KK ,” katanya.

“Adapun bentuk bantuan pangan sembako yang akan disalurkan berupa beras IR-64/sejenis 10 Kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir seberat 1 Kg dan Mie Instan 20 bungkus,” rincinya.

Sebelumnya Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menegaskan, bantuan sosial yang akan disalurkan itu, harus tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu, disamping itu tidak ada dipungut bayaran sepeserpun, ” ingat tidak ada kutipan, jangan menimbulkan masalah hukum,” tegas Terkelin mengingatkan.

Sementara Plh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Karo, Ir Martin Sitepu mengatakan bahwa bantuan pangan sembako dari pihak provsu pasti akan ada, namun kapan waktunya akan dikirim ke Tanah Karo, sesuai hasil kordinasi ke pihak BPBD Provsu di Medan, karena sembako masih dalam posisi dikemas, jadi belum rampung untuk dikirimkan.

“Untuk dapat memenuhi penampungan bantuan sembako dari pihak provsu, pihak tim GTPP Kabupaten Karo, saat ini juga masih membahas tempat atau gudang penyimpanan sebelum pendistribusian kecamatan-kecamatan sekitarnya. Hal ini juga sebagai referensi dalam pengiriman sembako ke Karo oleh pihak provsu, tapi menurut Martin untuk gudang penampungan sembako dalam waktu dekat ini sudah dapat kita tentukan titiknya,” pungkasnya.

Reporter : Daniel Manik