Pemprovsu Terus Perjuangkan DBH Hasil Perkebunan Hingga 60%

SIMALUNGUN| Peringatan Hari Perkebunan ke-64 menjadi momen bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk kembali meminta Dana Bagi Hasil (DBH) hasil perkebunan yang sampai saat ini belum nyata. Dengan lahan perkebunan sawit yang luas, Pemprov meminta kepada Pemerintah Pusat setidaknya hingga 60% dari hasil perkebunan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Sumut Lies Handayani Siregar, usai Peringatan Hari Perkebunan ke-64 dan Hari Rempah Nasional di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun, Jumat (10/12/2021). “Sumut memiliki lahan sawit yang sangat luas sekitar 2.000.000 hektare. Dengan luas begitu, tentunya menghasilkan CPO yang memiliki nilai ekonomi yang besar,” ujarnya.

Dengan begitu, kata Lies, diharapkan penghasilan dari perkebunan tersebut bisa digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Terutama pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan berbagai fasilitas umum lainnya.

“Selama ini kita sudah perjuangkan, dan terus kita perjuangkan, namun hingga saat ini kita belum mendapatkan bagi hasil yang nyata,” ungkap Lies.