Penambang Emas Ilegal Memakai Ekskavator Di Desa Muara Bangko Kecamatan Ranto Baek Madina Disinyalir Kebal Hukum

MADINA | Pelaku penambang emas ilegal yang mempergunakan alat berat (Ekskavator) di wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal, hingga saat ini nampaknya tidak bisa diberhentikan operasionalnya, padahal Bupati Mandailing Natal, H.M.Ja’far Sukhairi Nasution, telah berulang kali mengatakan, penambangan emas yang tidak memiliki izin, harus dihentikan, karena keberadaannya sangat merusak ekosistem daerah, juga sudah pasti sangat merugikan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, namun sangat disesali, imbauan Bupati tersebut tidak diindahkan oleh pera pelaku penambang emas ilegal tersebut.

Penambang emas diduga ilegal seolah-olah tidak takut dengan hukum yang ada di Negara ini. Hasil pantauan media ini dan rekan media lainnya dibeberapa daerah yang ada beroperasi penambang emas ilegal, yaitu Kecamatan Batang Natal dan Rantobaek.

Di daerah tersebut kita akan melihat dengan kasat mata kerusakan yang signifikan, akibat tambang emas illegal tersebut.

Kerusakan yang nyata adalah air sungai Batang Natal sampai sekarang kondisinya masih keruh (kuning, campuran tanah liat), sedangkan di Kecamatan Rantobaik persisnya di Desa Muara Bangko, pelaku penambang emas ilegal ini seorang warga masyarakat Desa Huta Baringin berinisial ‘ KMR ‘ dan pantauan beberapa rekan media di lokasi penambangan emas ilegal ini, mereka melakukan penambangan emas tersebut di pinggiran sungai Muara Bangko yang dikenal Sungai Batang Bangko, dan kejadian ini sudah jelas merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) .

Namun yang sangat disesali kenapa pihak-pihak penegak hukum tidak menangkap orang yang sudah jelas merusak ekosistem daerah tersebut.

Untuk itu demi kebaikan bersama, masyarakat yang berada di lokasi tambang itu mengatakan ke media ini, sebaiknya pemerintah, baik dari golongan sipil, maupun bagian penegakan hukum, segera melakukan penindakan, sehingga pelaku penambang emas ilegal ini menyadari bahwa di Kabupaten Mandailing Natal ini hukum itu ada.

Maka hindarilah pekerjaan yang melanggar hukum. Sampai berita ini diturunkan operasi tetap berjalan.

Reporter : A Lubis