Pascaditetapkan tersangka akhir pekan lalu oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri akhirnya memanggil Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
Joko diperiksa atas statusnya sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor. Ia tiba di Mapolda Metro Jaya pagi ini.
Jokdri, sapaan karib Joko Driyono, tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2), pukul 09.50 WIB. Ini menjadi kemunculannya di depan publik untuk kali kedua setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita ikutin saja prosesnya aja, oke,” kata Jokdri, dilansir detikcom.
Setelah menyapa wartawan, Jokdri bergegas memasuki kantor Direktorat Krimun Polda Metro Jaya. Dia tak datang sendirian, namun didampingi dua orang.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor lain tertangkap. Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI). Kepolisian menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.