Medan  

Perda Administrasi Kependudukan Diharap Dapat Lindungi Hak Masyarakat

Guna memberikan perlindungan bagi masyarakat tersebut, jelas Akhyar, Pemko Medan bersama DPRD Medan melakukan persetujuan bersama sehingga Ranperda administrasi kependudukan menjadi Perda. Dengan persetujuan tersebut, Akhyar menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi.

“Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Medan yang telah meluangkan waktu dan pikiran serta kesungguhan dalam pembahasan ranperda ini,” pungkasnya di hadapan para anggota dewan dan pimpinan OPD yang hadir baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual. Sebelum penandatangan persetujuan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan panitia khusus (pansus) serta pendapat seluruh fraksi di DPRD Medan.cr-03