Aceh  

Pj. Bupati Abdya Intruksikan Camat dan Keuchik Pantau Pendataan Regsosek

PJ Bupati Abdya saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bertempat di Aula Bappeda Abdya

ABDYA | Pejabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H Darmansah SPd MM menginstruksikan para camat dan keuchik, untuk turut serta memantau dan mengawasi pelaksanaan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di wilayah masing-masing agar hasil pendataan nantinya benar-benar akurat.

Kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Pendapatan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Abdya dengan tema “Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” acara tersebut berlangsung di Aula Bappeda, Senin (26/9/2022).

Pj Bupati Abdya H. Darmansah SPd MM dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada16 Agustus 2022 lalu, yang mengamanatkan untuk pelaksanaan Regsosek tahun 2022.

“Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial,” ucap Pj Bupati Darmansah.

Selanjutnya, informasi yang komprehensif itu, kata Darmansah, nantinya memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk untuk meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.

Guncangan pandemi Covid-19 yang massif menunjukkan bahwa perlindungan sosial harus adaptif terhadap kebencanaan, saling terhubung dan terintegrasi antar program. Data penduduk yang menyeluruh, lengkap, dan mutakhir mutlak diperlukan untuk mendukung upaya tersebut

“Data regsosek, dapat mendukung proses identifikasi, sehingga bantuan yang tepat dapat di salurkan dengan metode tercepat. Dengan potensi pemanfaatan yang luar biasa besar, pengembangan regsosek harus komprehensif,” terang Darmansah

Dia mengajak pihaknya semua untuk mendukung terlaksananya pendataan awal regsosek tahun 2022 di Kabupaten Abdya ini demi terwujudnya satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat

“Kita juga mengimbau para camat dan keuchik dalam wilayah Kabupaten Abdya untuk turut membantu petugas lapangan agar pelaksanaan pendataan berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan dan juga mensosialisasikan ke masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pendataan regsosek ini,” ujar Pj Bupati Abdya H Darmansah SPd MM.

Dinamika Perubahan

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik Aceh Barat Daya (Abdya) Haifa Sari SST MSi dalam laporannya menyebutkan,bahwa perlindungan sosial kepercayaan ini memperluas peran BPS yaitu, pertama menyediakan statistik sesuai dengan kebutuhan,

Kedua, membangun peran sebagai desain dalam tata kelola statistik dalam mengharmonisasikan penyelenggaraan statistik baik di tingkat pusat maupun daerah,

Dan ketiga, menjadi sistem support pemerintah yang harus mampu menarasikan statistik secara proporsional dan memberikan inside kepada pemerintah dan kepada stakeholder untuk mendukung perumusan kebijakan yang lebih baik.

Selanjutnya, hasil registrasi sosial ekonomi ini nanti, kata Haifa, akan terbentuk satu nomor induk kependudukan yang menghasilkan data kesehatan, pendidikan, kematian dan kelahiran.

Namun demikian, tujuan pelaksanaannya adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik sebagai data rujukan, imbuhnya.

Pantauan awak media, acara tersebut turut hadir, Pj Bupati Abdya, Darmansah, S.Pd.M.M, Wakapolres, Kompol Muhayat Effendi, mewakili Dandim 0110/Abdya, Kepala BPS,Haifa Sari, SST,M.Si, Kepala SKPK, Camat, dan seluruh Keuchik dalam wilayah Kabupaten Abdya.

Reporter : Nazli