PLN UIW Sumatera Utara Laksanakan Apel Gabungan Untuk Mengoptimalkan Pendapatan Penjualan Energi Listrik

MEDAN| PLN UIW Sumatera Utara melakukan Apel Gabungan Penertiban Pembayaran Rekening Listrik, Pembaharuan Data Pelanggan hingga Sosialisasi PLN Mobile di pelataran parkir kantor PLN UIW Sumatera Utara, Medan.

Acara yang dipimpin langsung oleh General Manager PLN UIW Sumatera Utara, Pandapotan Manurung Selasa (15/2/2022) berlangsung khidmat. Kegiatan ini diikut oleh seluruh Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang tersebar di wilayah kerja PLN UIW Sumatera Utara.

Pandapotan Manurung menjelaskan kegiatan ini untuk mengingatkan pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya, memperbaharui data pelanggan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak hingga Titik Koordinat pelanggan.

“Kegiatan ini sebagai bentuk implementasi penerapan Undang-Undang (UU) RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 112, yaitu beberapa ketentuan perubahan yang pada Undang-Undang No 42 tentang PPN & PPnBM, serta dimuat pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2015 tentang impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Bersifat Strategis Yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN”. ujar Pandapotan Manurung.