Polres Tanah Karo Terbitkan SP3 ,Terkait Tewasnya 7 Mahasiswa Unpri Medan di Pemandian Daun Paris

Petugas dari Polres Tanah Karo saat melakukan olah TKP untuk menyelidiki lebih lanjut sebab-sebab tewasnya 7 orang dan 9 morang luka-luka mahasiswa Unpri Meda beberapa waktu lalu. (orbitdigitaly/Ist).

TANAH KARO – Polres Tanah Karo terbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas peristiwa ambruknya tembok penahan pemandian air panas Daun Paris, Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo yang menewaskan 7 orang dan 9 luka-luka mahasiswa Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, saat melakukan kegiatan cinta alam, 2 Desember 2018 lalu.

Hal itu dikatakan KapolresTanah Karo melalui Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan didampingi Kanit Resum Ipda Togu Siahaan ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, kemarin petang.

Ditanya apa yang menjadi dasar atas diterbitkannya SP3 itu, menjawab pertanyaan Togu Siahaan mengatakan, pihaknya telah meminta berulang kali agar para korban menjalani pemeriksaan, namun tidak yang menyikapinya untuk hadir diperiksa. Setelah ditelusuri, ternyata antara pihak keluarga korban dengan pihak pemilik pemandian air panas Daun Paris, telah ada kesepakatan untuk berdamai.

Disinggung soal keberatan hukum dalam kasus itu dan apakah tidak ada unsur kelalaian dari pihak penyedia tempat pemandian air panas yang menyebabkan hilangnya nyawa orang. Togu Siahaan enggan berkomentar. “Semuanya telah kita lakukan tahapan-tahapan dan pemeriksaan saksi ahli lainnya dari Dinas PUD Karo apakah ada akibat human eror atau alam. Dan juga telah digelar perkara itu di Polres Tanah Karo sehingga disimpilkan untu diterbitkannya SP3 atas kasus itu,”ungkap Togu Siahaan.

Sebelumnya beberapa waktu lalu sejumlah media terbitan Medan meberitakan, dua hari pasca kejadian ambruknya tembok penahan pemandian air panas Daun Paris, Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo yang menyebabkan tewasnya tujuh orang dan 9 luka-luka mahasiswa Universitas Prima Indonesia Medan, Polres Tanah Karo menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) .

Demikian juga pihak, Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo saat itu, Ir Mulia Barus MSi kepada wartawan mengutarakan pihaknya sejauh ini belum mengeluarkan rekomendasi terkait perizinan objek wisata pemandian alam Daun Paris. “Sampai hari ini, 4 Desember 2018 Kantor Perijinan satu atap Kabupaten Karo belum meminta rekomendasi kami. Biasanya hasil rekomendasi baru terbit izin. Jadi saya pastikan objek itu belum memiliki izin,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya sebanyak 7 orang mahasiswa yang sedang berkemah tewas serta belasan lainnya mengalami luka-luka ditimpa tembok penahan tanah yang longsor di lokasi Pemandian Daun Paris Raja Berneh Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Minggu (2/12) pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB.

Reporter : Daniel Manik