Polres Tanjungbalai Amankan 44 TKI ilegal Bersama Nakhoda Kapal

Personel Satpol Air bersam Sat Narkoba Polres Tanjungbalai saat mengamankan 44 TKI Ilegal dan Nahkoda serta ABK, Kamis (13/2/2020). (orbitdigitaldaily.com/Diva Suwanda)

TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai terus melakukan operasi terhadap TKI Ilegal yang pulang dari Malaysia baik melalui jalur darat dan perairan.

Setelah sebelumnya 20 orang WNI yang menjadi TKI Ilegal di Malaysia ditangkap dan berhasil mengamankan dua TKI pembawa 2 kg sabu, lagi Polres Tanjungbalai mengamankan 44 TKI ilegal.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha mengatakan 44 TKI ilegal bersama nahkoda dan anak buah kapal (ABK) diamankan tanpa memiliki dokumen yang sah.

“Ini kali kedua dalam sepekan operasi pengamanan TKI Ilegal dilakukan. Sebelumnya, petugas Sat Intelkam, Jumat lalu, mengamankan sebanyak 20 TKI Ilegal di Jalan Arteri. Dua di antaranya kedapatan membawa 2 kilogram sabu – sabu,” kata Putu Kamis (13/2/2020).

Putu menerangkan, pengungkapan ini dilakukan tim gabungan antara Satapol Air dan Sat Narkoba yang berpatroli di Sungai Asahan.

Penangkapan tersebut berdasarkan kecurigaan tim akan adanya kapal tanpa nama dan menyandar. “Langsung tim melakukan pengecekan,” ujar Putu.

Berdasarkan keterangan yang di peroleh dari Kapolres Tanjung Balai tentang 44 TKI Ilegal yang terdiri dari 33 laki – laki dan 11 wanita.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal dan muatan kapal beserta penumpangnya tidak ditemukan membawa barang – barang Ilegal” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira.

Selain 44 TKI Ilegal, pihaknya juga mengamankan seorang nahkoda dan empat ABK. “

“Mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk melakukan pelayaran dan membawa penumpang.

Diketahui Nahkoda yang diamankan bernama Dudud (45), warga Jalan Siak Gang, Desa Martoba Kecamatan Siantar Utara, Pematang Siantar.

Kemudian, Hasan Nasution (32), kepala kamar mesin, warga Jalan Senangin Gang Kecubung, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Tiga lainnya adalah Sumarno, Nordianto, serta Ponijan. Nama terakhir adalah warga Kabupaten Asahan dan Batubara.

“Saat ini, para TKI ilegal masih proses pengambilan keterangan oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Balai,” dan setelah kita lakukan pendataan maka akan kita serahkan kepada pihak imigrasi ujar Putu Yudha. (Diva Suwanda)