Polres Tanjungbalai Tangkap Pemuda Seorang Pengedar Sabu

Tersangka Fatur Rahman saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (orbitdigitaldaily.com/Istimewa)

MEDAN – Resah lantaran kerap menggunakan sabu di kos-kosan, PolresTanjungbalai menangkap seorang pengguna sabu, Fatur Rahman Manurung (22).

Ia ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Sabtu (16/11/2019) sore di kediamannya, kos-kosan Jalan Jendral Sudirman, Km 7 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka Fatur yang diketahui warga Dusun I, Desa Sei Kepayang Tengah, Asahan ini tak berkutik ketika petugas menggerebek tempat tinggalnya.

Darinya polisi berhasil mengamankan sebungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,14  gram.

“Jadi kita mendapatkan informasi dari warga yang resah dengan ulah pelaku. Kabarnya kos-kosan tempatnya menetap sering dijadikan tempat transaksi dan menggunakan sabu,” sebut Putu, Minggu (17/11/2019) sore.

Pelaku pun kini telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai. Saat ini, ujar Putu, pihaknya tengah menyelidiki dari mana dia mendapatkan narkoba tersebut.

“Mohon bantuan juga kepada warga lainnya bila mendapati informasi soal adanya kabar terkait transaksi narkoba, silahkan melapor ke Polres Tanjungbalai,” pungkas Putu. (Diva Suwanda)