Polsek Bilah Hulu Labuhanbatu Amankan Pelaku Pemukulan

ersangka TP alias Putra, warga Dusun Sukamulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu saat diamankan di Polsek Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu

LABUHANBATU I Hanya gara-gara tidak senang karena dipandang, membuat tersangka TP alias Putra (28), warga Dusun Sukamulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu melakukan pemukulan terhadap korban SW.

Pemukulan tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 19 Oktober 2024, sekitar Pukul 20.30 WIB pada sebuah rumah makan di Desa Perbaungan. Saat itu korban SW sedang memesan makanan, kemudian korban SW bertemu dengan pelaku yang tiba-tiba melontarkan kalimat provokatif, “Kenapa kau tengok-tengok aku, gak sor kau.”

Meskipun korban SW tidak menanggapi, pelaku TP alias Putra mendekati korban dan langsung memukulnya dengan batu di bagian kepala dan wajah. Akibatnya, korban SW mengalami luka robek dan pendarahan pada bagian wajah. Atas kejadian tersebut, korban SW melaporkan kejadian ini ke Polsek Bilah Hulu.

Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan.

Kemudian, pada hari Minggu, tanggal 20 Oktober 2024 sekitar Pukul 15.30 WIB, tim mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di sebuah rumah di Desa Perbaungan. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku TP alias Putra.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa pelaku TP alias Putra memang melakukan penganiayaan terhadap korban SW dengan menggunakan sebuah batu sebesar buah mangga. Selanjutnya, pelaku TP alias Putra dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L Malau, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menyampaikan mengapresiasi atas kinerja Polsek Bilah Hulu atas keberhasilan mereka menangkap pelaku dalam waktu yang relatif singkat.

“Tindakan cepat dari unit Reskrim Polsek Bilah Hulu patut diapresiasi. Kami selalu berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah kami,” ujar Kasi Humas, Senin (21/10/2024).

Kapolres juga menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Reporter : Robert Simatupang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *