BATUBARA | Sebanyak 4 (empat) orang pria terduga pelaku pungutan liar (pungli) di areal parkir objek wisata Pantai Sejarah ditangkap Polsek Limapuluh Kabupaten Batubara.
Keempat pria tersebut berinisial AS, AL, SA, YN yang merupakan warga Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh Pesisir.
Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi, Minggu (11/12/2022) mengatakan, keempat terduga pungli diamanakan atas menindaklanjuti berita viral tetang pungli terhadap pengunjung di lokasi pantai tersebut.
Kemudian, kata Rusdi, Kanit Reskrim Iptu AH Sagala bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pemantauan serta operasi tangkap tangan.
Dari operasi itu, personel berhasil mengamankan 4 terduga pelaku pungli dengan barang bukti 3 ikat kertas parkir serta uang yang senilai Rp25 ribu.
“Kini keempat pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polsek Limapuluh untuk proses lebih lanjut,” ungkap Rusdi.
Reporter: Ramadhan