ACEH SELATAN | Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Novi Rosmita SE M.Kes mengatakan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan beberapa dinas serta instansi lainya juga memiliki tanggungjawab dalam memastikan setiap pelaksana MBG memenuhi syarat, termasuk memiliki sertifikat laik hygiene dan sanitasi (SLHS).
Secara tegas dia mengatakan, betapa pentingnya fungsi pengawasan dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini digalakkan pemerintah pusat di daerah.
Menurutnya, program MBG merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas gizi anak-anak sekolah.
Namun, ia menekankan bahwa program ini tidak boleh hanya berjalan secara seremonial tanpa pengawasan ketat di lapangan.
“Kalau kita lihat secara umum, program ini sangat bagus dari pusat. Tapi tinggal bagaimana kita di daerah memastikan fungsi pengawasan itu benar-benar berjalan,” ujar Novi Rosmita, Rabu (15/10/2025).
Novi menyebut, DPRK Aceh Selatan telah menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak-pihak terkait yang menjadi perpanjangan tangan pelaksana program MBG di daerah.
Hal ini, katanya, penting agar masyarakat mengetahui siapa yang bertanggungjawab jika terjadi kendala di lapangan.
“Kami sudah pernah memanggil pihak pelaksana MBG di daerah. Mereka harus memiliki pusat pengaduan atau hotline agar masyarakat bisa langsung melapor jika ada masalah terkait menu atau distribusi makanan bergizi,” jelasnya dengan nada tegas.
Selain itu, Komisi IV DPRK Aceh Selatan juga berencana memanggil seluruh mitra dan yayasan pelaksana program, termasuk ahli gizi yang terlibat. Langkah ini dilakukan menyusul munculnya sejumlah laporan dan pemberitaan terkait menu makanan yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai standar gizi.
“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada yayasan, mitra, dan tenaga ahli gizi. Kami ingin memastikan, apakah tenaga ahli yang terlibat benar-benar kompeten dan memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai,” tegas Novi.
Lebih lanjut, ia juga mendorong pemerintah daerah agar membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk melakukan pengawasan rutin terhadap jalannya program MBG di seluruh sekolah.
“Program ini harus benar-benar diawasi bersama, tidak hanya oleh DPRK tapi juga oleh pemerintah daerah. Bila perlu dibentuk Satgas khusus agar pelaksanaannya lebih terarah dan transparan,” tambahnya.
Meski hingga kini belum ada laporan resmi terkait pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG di Aceh Selatan, Novi mengungkapkan pihaknya telah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat yang kemudian diteruskan kepada koordinator wilayah (Korwil).
“Keluhan dari masyarakat tetap kami tindaklanjuti. Kami sudah sampaikan ke Korwil dan ketua SPPG di tiap kecamatan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
YUNARDI.M.IS







