TOBA | Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba di Balige, belum lama ini.
Bersamaan dengan Ranperda 2023 dua Ranperda usulan eksekutif ditandatangani Pemkab dan DPRD Toba yakni Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Candrow Manurung didampingi Wakil Ketua Mangatasi Silaen serta dihadiri para Anggota DPRD lainnya, rapat diawali dengan agenda pandangan umum dan akhir fraksi -fraksi.
Fraksi meminta Pemkab Toba menindaklanjuti catatan dan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Toba terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA.2023.
Usai penandatangan ranperda kesepakatan Bupati menyampaikan terima kasih untuk kerjasama legislatif dan Pemkab Toba
“Tanggapan, pendapat, saran serta usul dewan akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Toba guna meningkatkan pelayanan prima dari banyaknya kebutuhan Toba dengan kebijakan anggaran yang diprioritaskan untuk bidang kesehatan dalam rangka perlindungan sosial masyarakat dan peningkatan ekonomi daerah ,” sambungnya.
Poltak berjanji akan meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan ,pertanian pariwisata serta infrastruktur jalan dan jembatan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki dengan dukungan dari DPRD Toba
“Kami apresiasi upaya DPRD Toba mengutamakan kepentingan masyarakat hingga seluruh rangkaian proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan baik,” pungkas nya
Enam Fraksi DPRD Toba menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2023 dan dua Ranperda usulan eksekutif yang selanjutnya diajukan eksaminasi ke pemerintah lebih tinggi (Provsu) karen untuk anggaran 2023 Pendapatan Daerah senilai Rp1.152.229.346.476,86, Belanja sebesar Rp904.322.680.077,00 dan Pembiayaan netto sebesar Rp79.714.132.625,75.
Reporter : Maria Sitorus







