ACEH SINGKIL – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Singkil meminta pihak eksekutif segera menyelesaikan permasalahan aset tanah Pemkab dan persoalan KM Tailana yang hingga kini belum juga beroperasi.
Hal itu disampaikan H Bainuddin Ondo saat menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar), pada Rapat pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2019.
Rapat pembahasan Raqan APBK Aceh Singkil 2019, dipimpin Ketua Dewan Hasanudin Aritonang, berlangsung di Aula Paripurna Gedung Dewan setempat, Jumat (28/8/2020).
Dalam penyampaian laporan Banggar tersebut, Dewan menyoroti persoalan aset tanah Pemkab Aceh Singkil yang sampai saat ini masih banyak belum memiliki sertifikat.
Dengan demikian dewan menilai, penatausahaan seluruh aset daerah, Pemkab Aceh Singkil dinilai masih belum tertib.
Termasuk kendaraan dinas Pemkab Aceh Singkil yang juga tidak memiliki dokumen kepemilikan, Bainuddin menyebutkan, selain tidak memiliki dokumen kepemilikan, banyak kendaraan dinas Pemkab Aceh Singkil penggunaannya tidak sesuai aturan serta sebagian tidak jelas keberadaan fisik kendaraannya.
“Termasuk dokumen izin operasional Kapal Cepat KM Thailana tahun 2019 yang sampai saat ini juga belum tuntas, sehingga belum bisa beroperasi dan merugikan keuangan Pemkab Aceh Singkil,” katanya
Meski demikian DPR juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Singkil atas laporan keuangan tahun anggaran 2019, yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI selama empat tahun berturut-turut, 2016, 2017, 2018 dan 2019.
Dilaporkan, realisasi Pendapatan Daerah (PD) pada Raqan APBK Aceh Singkil tahun 2019 mencapai Rp897.705.948.880,42.
Dengan jumlah realisasi tersebut telah disepakati bersama oleh Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Singkil,
Dalam laporan Banggar tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp45.264.588.433,92.
Sementara pendapatan transfer dari dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak SDA, DBHCT, DAU, DAK, Otsus, Dana Penyesuaian/tranfer dana desa dari APBN dan Pendapatan bagi hasil pajak dari Provinsi terhimpun mencapai Rp822.001.583.587,69.
Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp30.439.776.858,81. Kemudian realisasi belanja dan transfer sebesar Rp887.686.083.509,00.
Sementara total pendapatan tahun anggaran 2019 ditambah total pembiayaan bersih anggaran tahun 2019 sebesar Rp910.994.029.452,92.
Dikurangi total realisasi belanja dan transfer Rp887.686.083.509,00. Maka total dana silpa tahun 2019 sebesar Rp23.307.945.942,94.
Reporter : Saleh







