Reses Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi, Warga Desak Realisasi Drainase dan Lampu Jalan

H.IKHWAN SH,MH melaksanakan reses

TEBINGTINGGI | Persoalan genangan air dan minimnya penerangan jalan kembali mencuat dalam kegiatan reses Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, HM. Ikhwan SH MH, yang digelar di Gang Abadi, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Jumat (19/12/2025).

Warga secara terbuka mendesak agar pemerintah tidak lagi sekadar mencatat aspirasi, melainkan segera merealisasikannya.

Dalam dialog reses tersebut, masyarakat mengeluhkan saluran drainase yang tidak memadai sehingga setiap hujan turun, genangan air kerap terjadi dan mengganggu aktivitas warga. Selain itu, minimnya lampu penerangan jalan di sejumlah titik dinilai rawan terhadap keamanan dan keselamatan lingkungan.

Menanggapi keluhan itu, H.M. Ikhwan menegaskan bahwa aspirasi warga Deblod Sundoro menjadi prioritas yang akan segera ia sampaikan kepada Wali Kota Tebing Tinggi. Ia menyebut, komunikasi dengan pihak eksekutif akan segera dilakukan agar pemasangan lampu penerangan jalan tidak kembali tertunda.

“Melalui Bapak Wali Kota, saya akan segera menyampaikan agar lampu penerang jalan di Deblod Sundoro ini secepat mungkin diturunkan. Sudah ada beberapa titik yang diusulkan, dan saya juga sudah berkoordinasi dengan lurah,” tegas Ikhwan di hadapan warga.

Ia mengakui, persoalan infrastruktur lingkungan seperti lampu jalan, drainase, dan jalan lingkungan tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut. Untuk itu, ia memastikan koordinasi lintas instansi akan dilakukan, mulai dari kelurahan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) hingga Dinas PUPR sebagai leading sector pembangunan jalan dan drainase.

Ikhwan juga menyoroti pentingnya legalitas jalan lingkungan. Menurutnya, jalan yang telah jelas statusnya untuk kepentingan umum dan tidak memiliki masalah hukum akan menjadi prioritas untuk dibangun, sementara yang belum akan didorong agar segera ditertibkan secara administrasi agar tidak menjadi penghambat pembangunan.

Ia menegaskan, hasil reses ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal semata. Pokok-pokok pikiran DPRD akan didorong secara serius agar diakomodir dalam penganggaran oleh eksekutif, khususnya untuk kebutuhan dasar masyarakat seperti penerangan jalan dan penanganan drainase.

“Masyarakat tidak butuh janji berulang. Aspirasi ini harus benar-benar diturunkan dalam bentuk anggaran dan pekerjaan nyata,” pungkasnya. (FDS)