Residivis Asal Belawan Ditembak di Tanjungbalai, 5,3 Gram Sabu Diamankan

Tersangka Hendra Tarigan saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (orbitdigitaldaily/Diva Suwanda)

TANJUNGBALAI-Polres Tanjungbalai menembak seorang diduga tersangka pengedar narkoba, Hendra Tarigan (30) warga Jalan Rupat Lingkungan IX Bahari, Kelurahan Belawan Bahar, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.

Oleh polisi, Hendra Tarigan terpaksa ditembak karena melawan petugas.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH dalam keterangan persnya kepada orbitdigitaldaily.com Hendra Tarigan ditangkap di Kota Tanjungbalai.

“Kita amankan pelaku di Koskosan 72GAR, Jalan Cermai Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada hari Jumat 4 Oktober 2019. Terpaksa diberi tindakan tegas terukur di kakinya karena berusaha melawan,”ujar Putu, kemarin.   

Menurut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, tersangka ditangkap berdasarkan tindaklanjut dari laporan yang menyebutkan tentang adanya seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu di kos-kosan tersebut.

Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, sebut Putu, petugas akhirnya melihat tersangka naik ke atas atap untuk mengambil kristal putih yang diduga sabu seberat 5,3 gram.

“Melihat itu, petugas langusung menyergap tersangka. Di situ, pelaku sempat membuang barang haram tersebut dari genggamannya,” sebut orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini.

 “Usai mendapat perawatan, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses,” pungkas Putu seraya menambahakn tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika. (Diva Suwanda)