Resmi Mulai 9 Maret, BGN Tutup Ratusan Dapur MBG di Sumut, Ini Penyebabnya

SPPG Sei Rampah yang kini telah dihentikan sementara operasionalnya karena menu tidak layak, Minggu (1/3/2026) ANTARA/Darmawan

JAKARTA | Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera, termasuk di Sumatera Utara, resmi dihentikan sementara operasionalnya mulai 9 Maret 2026 tanpa batas waktu. Penutupan ini dilakukan karena ratusan dapur penyedia makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, menegaskan langkah suspend diambil sebagai bentuk penegakan standar keamanan pangan dan kelayakan operasional dapur dalam pelaksanaan program MBG.

Menurutnya, seluruh SPPG yang telah beroperasi wajib melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat guna memastikan standar higiene dan sanitasi terpenuhi.

“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito di Jakarta, melalui siaran pers yang dilansir di laman resmi BGN, Sabtu (7/3/2026).

Harjito menegaskan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melakukan pendaftaran SLHS.

“Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” katanya.

Sumut Terbanyak

Data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS. Jumlah tersebut merupakan akumulasi laporan dari Koordinator Regional wilayah Sumatera yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur MBG di masing-masing provinsi.

Provinsi dengan jumlah SPPG belum mendaftar SLHS terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 252 dapur, disusul Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur.

Sementara Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat tidak memiliki dapur yang belum mendaftar.

Harjito menambahkan, kebijakan suspend ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan kualitas layanan dalam program MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

“Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” tegasnya.

Harjito pun mengimbau seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mempercepat proses pendaftaran SLHS.

“Kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Rel/OM-03)