MEDAN | Pada rapat pleno yang dilaksanakan, KPU Kota Medan telah menetapkan ketiga pasangan calon walikota – wakil waikota Medan sebagai peserta pilkada kota Medan tahun 2024.
Rapat pleno berlangsug di kantor KPU Kota Medan Jalan Kejaksaan Medan Minggu (22/09/2024) dipimpin Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah dan didampingi anggota Zefrijal, Muhammad Taufiqurrahman Munthe, Saut Haornas Sagala, Boby Nadiel Dalimunthe serta Kasubag Teknis dan Hukum Fatimah Kasubag Parmas dan SDM Ramdani Harahap .
Adapun ketiga pasangan calon yang dinyatakan peserta pilkada 2024 yaitu Prof Rida Darmajaya-Abdul Rani Rico Waas-Zakiyuddin dan H Hidayatullah-H AYasir Ridho.
Selanjutnya KPU Kota Medan akan melakukan pengundian nomor urut masing – masing pasangan calon walikota – wakil walikota.pada tanggal 23 September 2024 di Medan.
“Pada waktu pengundian nomor urut ini paslon wajib hadir tidak dapat diwakili.” tegas Mutia Atiqah
Setelah itu KPU juga akan menetapkan jadwal dan tempat kampanye bagi masing masing pasangan calon berkordinasi dengan Pemko Medan. Dan kampanye akan dimulai tanggal 25 September 2024 s/d 23 Nopember 2024
“Berkampanye selama lebih kurang 60 hari,” pungkas Mutia Atiqah. (AM Tanjung)