MEDAN | Tim Patroli Sat Samapta Polrestabes Medan bersama BKO Samapta Polda Sumatera Utara mengamankan 2 (dua) orang laki – laki ugal-ugalan saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (1/11/2022).
Kedua lelaki itu tak berkutik saat dibekuk tim patroli di Jalan HM Jhoni Gang Murni dan setelah diperiksa ternyata mengantongi satu paket plastik kecil berwarna putih diduga berisi narkoba jenis sabu – sabu.
Kejadiannya berawal saat kedua pria pengendara sepeda motor RX King BK 4380 OB melintas di Jalan Sisingamangaraja, Senin(30/10/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Namun saat ditegur justeru kabur tancap gas dan tim patroli antisipasi kejahatan jalanan dan aksi tawuran itu tak mau kalah hingga mengejar kedua pria tersebut dan berhasil diamankan.
“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan salah satu dari kedua laki – laki berinisial AS (29) sengaja menjatuhkan 1(satu) buah plastik kecil berwarna putih diduga narkoba jenis sabu” kata Kompol Pardamean Hutahaean SIK MH kepada wartawan, Selasa(1/11/2022).
Dijelaskan Kompol Pardamean Hutahaean, dapun identitas kedua pria itu ialah AS (29) warga Jln AR Hakim Gang Bakung II Medan dan HCP (37) karyawan BUMN warga Jl HM Jhoni Medan.
“Barang bukti yang diamankan 1 (satu) paket kecil diduga narkoba jenis sabu – sabu, 1 buah STNK, 1 unit HP Android warna Hitam, 1 buah dompet warna coklat berisi uang tunai Rp 50.000 dan 1 unit sepeda motor RX King warna Hitam BK 4830 OB. Keduanya kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya” tutur mantan Kapolsek Helvetia.
Reporter : Toni Hutagalung